Salin Artikel

Tanpa Kehadiran Menkes dan Kepala BPOM, Komisi IX Tetap Lanjutkan RDP

Awalnya, Komisi IX menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, Komnas KIPI dan PT Bio Farma.

Namun, Menkes dan Kepala BPOM berhalangan hadir sehingga mereka diwakili oleh pejabat instansi.

"Terjadwal hari ini kita rapat dengan Kemenkes dan BPOM dan juga direktur Bio Farma dan KIPI. Kemudian ada surat masuk dari Kemenkes yang menyatakan bahwa Menkes di luar kota. Hari ini berada di Denpasar, Bali, dan dari BPOM tidak terlalu jauh, kami dikirim satu surat permohonan izin berhalangan hadir," kata Ketua Komisi IX Felly E. Runtuwene dalam RDP yang disiarkan kanal YouTube DPR RI, Kamis.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Elva Hartati mengatakan, kehadiran Menkes dan Kepala BPOM sangat penting dalam rapat hari ini agar kesimpulan rapat dapat mengambil kebijakan.

Oleh karenanya, ia mengusulkan agar rapat tersebut ditunda.

"Karena nantinya untuk mengambil kebijakan, mungkin tidak bisa juga (kalau Menkes dan Kepala BPOM tidak hadir), ketua. Oleh sebab itu, saya juga mohon rapat ini tidak dilanjutkan," kata Elva.

Senada dengan Elva, anggota Komisi IX M. Yahya Zaini mengatakan, ketidakhadiran Menkes dan Kepala BPOM dalam rapat merupakan tradisi yang buruk.

Sebab, kata dia, alasan Menkes dan Kepala BPOM untuk tidak hadir dalam rapat kerja hari ini, tidak terlalu mendesak.

"Kalau rapat memang ada alasan yang urgent yang dapat diterima, itu masih bisa ditunda pada kesempatan yang lain. Tetapi kalau dasar alasan pertimbangan yang tidak rasional dan tidak masuk akal, ini merupakan pengalaman yang jelek dan buruk bagi kehidupan berkonstitusi kita," ujar Yahya.

Yahya mengatakan, kehadiran utusan Menkes dan Kepala BPOM dalam rapat tidak memiliki pengaruh untuk pengambilan kebijakan.

Oleh karena itu, ia meminta pimpinan rapat mengubah status rapat dari rapat kerja menjadi rapat dengar pendapat (RDP).

"Tetapi dengan Komnas KIPI dan Bio Farma saya kira bisa dilanjutkan. Menurut saya itu langkah yang tepat untuk kita laksanakan agar supaya kita bisa mengambil keputusan dalam rapat ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Felly mengatakan, kehadiran Komnas KIPI dan PT Bio Farma perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan paparan, khususnya terkait perkembangan kejadian ikutan pasca imunisasi.

Oleh karenanya, Felly mempersilakan dua mitra kerja tersebut menyampaikan laporan dalam rapat dengar pendapat.

"Jadi saya akan lanjutkan rapat ini untuk mendengarkan pemaparan dari Bio Farma dan KIPI, apakah bisa disetujui?," tanya Felly.

"Setuju," jawab seluruh anggota.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/20/18022281/tanpa-kehadiran-menkes-dan-kepala-bpom-komisi-ix-tetap-lanjutkan-rdp

Terkini Lainnya

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke