Salin Artikel

Polisi Tangguhkan Penahanan Pria di NTB yang Buat Video Hina Palestina

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, penangguhan penahanan itu dilakukan sejak Rabu (19/5/2021).

"HM alias UC dilakukan penahanan dan ditangguhkan pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Ucok ditangkap pada Senin (15/5/2021) dan ditahan pada Minggu (16/5/2021) akibat videonya yang dianggap meresahkan masyarakat.

Polisi kemudian menetapkan Ucok sebagai tersangka dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara.

Ramadhan menyatakan, polisi pun berupaya menyelesaikan perkara Ucok dengan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif).

Menurut dia, Polda NTB telah melakukan gelar perkara agar kasus Ucok bisa selesai di luar pengadilan.

"Hari ini penyidik kembali melaksanakan gelar perkara untuk mencoba menggelar restorative justice yang dilakukan penyidik Diskrimsus Polda NTB dengan pertimbangan adanya permintaan maaf pelaku dan ketidakpahaman pelaku terhadap permasalahan yang terjadi," ujar dia.

Adapun motif Ucok membuat video tersebut sekadar main-main untuk mengisi waktu luang. Ucok pun mengaku tidak tahu duduk persoalan konflik antara Israel dan Palestina.

Ramadhan mengatakan, jika masyarakat sepakat memaafkan Ucok, perkara bisa selesai dengan pendekatan restorative justice. Namun, jika tidak, proses hukum akan berlanjut.

"Salah satu kriterianya adalah tidak meresahkan masyarakat dan juga masyarakat antara yang katakanlah pihak si A dan si B, keduanya sepakat diselesaikan. Ketika kriteria ini tidak terpenuhi, maka proses ini bisa berlanjut," kata Ramadhan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/20/17320781/polisi-tangguhkan-penahanan-pria-di-ntb-yang-buat-video-hina-palestina

Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke