Salin Artikel

Hargai Proses di MKD, Golkar: Kita Doakan Azis Syamsuddin Melewati dengan Baik

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan, partainya menghargai proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Yang pasti, kami menghargai proses terkait dengan Pak Azis Syamsuddin, baik di luar maupun proses di MKD," kata Supriansa seperti dikutip Antara, Rabu (19/5/2021).

Supriansa menilai, anggota MKD berisi orang-orang yang memiliki integritas tinggi.

Oleh karena itu, Supriansa meyakini MKD akan bersikap profesional dalam menangani laporan sesuai tata cara yang ada.

"Kita tunggu saja tahapannya dan berharap berjalan dengan baik. Doakan semoga Pak Azis bisa melewati semua dengan baik," ucapnya.

Sementara itu, Ketua MKD DPR Aboe Bakar Al Habsyi menuturkan, rapat pleno MKD memutuskan segera memanggil para pelapor dugaan pelanggaran kode etik oleh Azis Syamsuddin.

Ia mengatakan, tiga dari lima laporan sudah lengkap, Sementara dua laporan masih perlu dilengkapi.

"Kami sepakat akan memanggil semua pelapor," kata Aboe Bakar, dikutip dari Antara.

Menurut Aboe, MKD akan melaksanakan penyelidikan terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin dalam waktu yang sudah ditentukan.

Ia menegaskan, proses tersebut akan berjalan secepatnya dan dimulai dengan memanggil para pelapor untuk dimintai klarifikasi.

"Satu per satu pelapor akan kami panggil, kan tidak mungkin bersamaan dipanggilnya," katanya.

Namun, ia menerangkan, MKD tidak akan memanggil Azis Syamsuddin sebelum pihaknya menyelesaikan pemanggilan terhadap para pelapor.

Diketahui, Azis Syamsuddin dilaporkan mengenai dugaan pelanggaran etik. Ia diduga terlibat dalam kasus suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju terkait perkara yang menyeret Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Sebelumnya, KPK menyebut Azis berperan mempertemukan Stepanus dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan, pada Oktober 2020.

"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis) memperkenalkan SRP (Stepanus) dengan MS (Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers pada 22 April 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/19/10024121/hargai-proses-di-mkd-golkar-kita-doakan-azis-syamsuddin-melewati-dengan-baik

Terkini Lainnya

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke