JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca-libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Sekjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
"Saya ingin mengecek secara langsung kedisiplinan ASN di lingkungan Sekjen Kemenkumham. Sebab instruksi saya sebelum liburan kemarin jelas agar ASN tetap menjaga kinerja dan tingkatkan kedisiplinan," ujar Andap, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/5/2021).
Dalam sidak yang dilakukan tersebut, Andap menuturkan daftar hadir ASN di lingkungan Kemenkumham mencapi 80 persen.
Angka ini menurut Andap cukup tinggi, sebab 20 persen sisanya hanya absen karena sakit dan bekerja dari rumah work from home (WFH).
"Kertas laporan kehadiran yang saya terima, kehadiran ASN cukup tinggi, sekitar 80 persen. Sisanya sakit atau WFH," kata dia.
Andap menjelaskan, saat ini Kemenkumham masih menerapkan sistem WFH dan work from office (WFO) secara bergiliran.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Kemenkumham.
"Khususnya mereka yang usianya di atas 46 tahun atau yang memiliki komorbid, kami beri keringanan untuk bekerja di rumah atau WFH," imbuhnya.
Selain mengecek kedisipilinan ASN di lingkungannya, Andap juga menggunakan momen sidak untuk menyapa para pegawai Kemenkumham pasca-libur Lebaran.
"Dengan sidak ini saya ingin melihat dan berinteraksi secara langsung dengan seluruh ASN sekaligus halal bi halal, saling maaf memaafkan," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/18/05250051/cek-kedisiplinan-asn-pasca-libur-lebaran-sekjen-kemenkumham-lakukan-sidak