Salin Artikel

Soal RUU Penanggulangan Bencana, DPR: Belum Ada Titik Temu Tentang Nomenklatur

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Tim Panja Pemerintah belum memperoleh titik temu dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana, terkhusus soal kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan alokasi anggarannya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap, Panja Komisi VIII segera mendapatkan solusi atas persoalan tersebut.

"Komisi VIII kini sedang merumuskan kembali RUU PB yang merupakan revisi atas Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang masih berlaku. Belum ada titik temu antara Panja DPR RI dengan Panja Pemerintah mengenai nomenklatur kelembagaan BNPB maupun anggaran penanggulangan bencana," kata Ace dalam rapat kerja bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin (17/5/2021) yang dipantau secara daring.

Ace mengatakan, Komisi VIII tetap menyebut BNPB secara eksplisit dan rigit dalam RUU Penanggulangan Bencana.

Namun, pemerintah hanya menyebut secara umum kelembagaan Penanggulangan Bencana ini. Menurut dia, tujuan Komisi VIII menyebut eksplisit BNPB dalam RUU untuk memperkuat kelembagaan dengan fokus pada mitigasi dan preventif.

"Kita arahkan BNPB selain tanggap darurat tetapi juga ada penguatan mitigasi dan preventif," ucapnya.

Tak hanya sekali, Ace mengungkapkan bahwa beberapa kali rapat pembahasan RUU ini tak memperoleh titik temu, terkhusus isu kelembagaan BNPB dan anggarannya.

Padahal, menurut dia, RUU tersebut mungkin sudah rampung dibahas apabila sudah mendapatkan titik temu antara Pemerintah dan DPR.

Untuk itu, politikus Partai Golkar itu berharap ada kesamaan pandangan terkhusus mengenai BNPB dan anggaran.

"Panja DPR menghendaki anggaran penanggulangan bencana dialokasikan dalam APBN dan APBD minimal 2 persen. Namun, Panja pemerintah masih mengkonsolidasikan anggaran ini dengan kementerian terkait," tutur dia.

Sebelumnya, target selesainya RUU Penanggulangan Bencana juga telah diungkapkan Ace pada 10 Maret 2021.

Ia menargetkan, pembahasan RUU Penanggulangan Bencana dapat diselesaikan pada masa persidangan IV tahun 2020-2021.

"Kami berkomitmen bahwa revisi terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ini bisa diselesaikan pada masa persidangan ini, bahkan mungkin pada bulan April ini kita harapkan bisa disahkan di dalam Rapat Paripurna DPR RI, itu target kami," kata Ace dalam acara "Penutupan Rakornas Bencana BNPB", secara virtual, Rabu (10/3/2021).

Ace mengatakan, revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana ini akan disesuaikan dengan perkembangan bencana yang terjadi di Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/17/15123341/soal-ruu-penanggulangan-bencana-dpr-belum-ada-titik-temu-tentang-nomenklatur

Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke