Salin Artikel

TKA China Masuk Indonesia Saat Pandemi Covid-19, KSPI: Ironi, Pemerintah Harusnya Berpihak Buruh Nasional

Terlebih, masuknya TKA asal China itu terjadi saat pemerintah sedang melakukan penerapan larangan mudik Lebaran guna mengurangi mobilitas penduduk dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona.

“Ibaratnya buruh dikasih jalan tanah yang becek, tetapi TKA diberi karpet merah dengan penyambutan yang gegap gempita atas nama industri strategis,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan terstulis, Selasa (11/5/2021)

KSPI, kata Iqbal, mendorong pemerintah bersikap adil dalam menegakkan aturan, khususnya agar lebih berpihak kepada buruh nasional.

"KSPI mendesak pemerintah bersikap adil, menegakkan aturan, dan menunjukkan keberpihakannya terhadap kepentingan nasional para buruh lokal, bukan TKA,” kata dia.

Menurut Iqbal, mudahnya TKA China datang ke Indonesia merupakan implikasi dari Omnibus Law Cipta Kerja khususnya klaster ketenegakerjaan.

Kedatangan TKA tersebut mengancam lapangan pekerjaan pekerja lokal.

Padahal, menurut dia, saat ini rakyat Indonesia justru lebih membutuhkan pekerjaan karena banyak yang terkena pemutusan hubungan kerja akibat pandemi.

“Itulah sesungguhnya tujuan omnibus law. Tadinya TKA yang masuk ke Indonesia harus mendapatkan izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, sehingga TKA tidak mungkin bisa masuk ke Indonesia kalau belum mendapat surat izin tertulis,” ujar Said Iqbal.

Oleh karena itu, KSPI dan buruh Indonesia menuntut pemberhentian kedatangan TKA China dan negara lainnya ke Indonesia, terutama di masa pandemi dengan alasan apapun.

Ia mendorong agar UU Cipta Kerja dibatalkan sehingga setiap TKA yang datang ke Indonesia harus mendapatkan izin kerja tertulis dari menteri tenaga kerja.

“Janganlah hukum tajam ke buruh Indonesia tetapi tumpul ke TKA China. Batalkan omnibus law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, khususnya pasal tentang TKA dikembalikan bunyinya menjadi, ‘Setiap TKA yang datang ke Indonesia wajib mendapatkan izin tertulis dari menteri tenaga kerja’,” ujar dia. 

Sebanyak 157 warga negara asing (WNA) asal China sampai di Indonesia melalui Bandara Udara Soekarno Hatta, Cengkareng, Sabtu (8/5/2021) kemarin.

Adapun WNA asal China tiba di Tanah Air dengan menggunakan pesawat China Soutern Airlens CZ387 dari Guangzhou pada pukul 05.00 WIB.

Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan larangan WNA ke Indonesia jika untuk tujuan wisata.

Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan bahwa para WNA tersebut telah memenuhi aturan keimigrasian.

Jhoni juga menyebut bahwa kedatangan WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk melakukan kepentingan esensial saja.

“Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan seperti bekerja di proyek strategis nasonal, objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting dikutip dari Antara, Minggu (9/5/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/11/12292611/tka-china-masuk-indonesia-saat-pandemi-covid-19-kspi-ironi-pemerintah

Terkini Lainnya

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke