Salin Artikel

Perjalanan di Wilayah Aglomerasi Selama Masa Larangan Mudik Tak Perlu Surat Izin

Hal ini ia sampaikan menyusul aturan pemerintah yang membolehkan transportasi umum tetap melayani masyarakat di wilayah aglomerasi selama masa larangan mudik.

"Kembali ditegaskan bahwa antar-wilayah aglomerasi tidak memerlukan surat izin perjalanan," kata Airlangga usai rapat terbatas bersama presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Terkait larangan mudik, Airlangga mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian terus melakukan pemantauan di titik-titik perbatasan antar wilayah.

Berdasarkan operasi ketupat yang dilakukan Polri, sejak awal masa larangan mudik atau 6 Mei 2021 sudah ada 113.694 kendaraan yang diperiksa.

Hasilnya, 41.097 kendaraan dikenai sanksi putar balik, dan 346 kendaraan dinyatakan melakukan pelanggaran travel gelap.

Polri juga melakukan pengetesan Covid-19 secara acak terhadap orang yang menempuh perjalanan selama masa laeangan mudik.

Dari 6.742 orang yang dites, sebanyak 4.123 di antaranya dinyatakan positif virus corona.

"Dan dilakukan isolasi mandiri 1.686 orang dan dirawat 75 orang," ucap Airlangga.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, transportasi umum di wilayah aglomerasi tetap bisa melayani masyarakat selama masa pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Hanya saja, pelayanan tersebut dilakukan secara terbatas dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Bahwa mudik dilarang di aglomerasi bukan berarti aktivitas transportasi juga dilarang," ujar Adita dalam siaran pers bersama antara Kemenhub dan Satgas Penanganan Covid-19, Jumat (7/5/2021).

"Yang diperbolehkan adalah aktivitas yang esensial dan transportasi masih akan melayani masyarakat di kawasan (aglomerasi) dengan pembatasan," kata dia.

Artinya, lanjut Adita, baik itu transportasi darat berupa angkutan jalan maupun kereta api tetap melayani masyarakat.

Namun, pelayanan transportasi itu dilakukan dengan pembatasan jam operasional, frekuensi dan jumlah armada.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/10/14313861/perjalanan-di-wilayah-aglomerasi-selama-masa-larangan-mudik-tak-perlu-surat

Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke