Salin Artikel

KRI Nanggala-402 Tenggelam, Panglima: Waktu yang Tepat Evaluasi Kondisi Alutsista TNI

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut yang membahas peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402.

"Saat ini menjadi waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi tentang kondisi alutsita TNI khususnya kapal selam yang dimiliki TNI Angkatan Laut dan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk melanjutkan modernisasi kapal selam," kata Hadi, Kamis.

Ia mengatakan, peristiwa itu juga menjadi pelajaran berharga bahwa tugas seorang prajurit TNI mengandung risiko yang sangat tinggi.

"Di samping untuk menghadapi musuh, juga harus menghadapi kondisi alam yang bukan menjadi ruang hidupnya, sebagaimana dialami para awak kapal selam," kata Hadi.

Ia menuturkan, tenggelamnya KRI Nanggala juga merupakan kehilangan besar karena TNI tidak hanya kehilangan alutsista tetapi juga kehilangan 53 prajurit terbaik yang gugur dalam peristiwa itu.

Ia menyebut, pemerintah telah memberikan penghargaan atas pengabdian para prajurit dengan memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta tanda jasa Bintang Jalasena.

Selain itu, pemerintah juga memberikan beasiswa kepada putra dan putri prajurit yang gugur hingga tingkat S1.

"Seluruh hak waris juga telah diberikan," ujar Hadi.

Seperti diketahui, KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam pada Minggu (25/4/2021) setelah sempat dinyatakan hilang kontak di perairan utara Bali pada Rabu (21/4/2021).

Sebanyak 53 personil KRI Nanggala pun dinyatakan gugur dalam peristiwa tersebut.

Saat ini, TNI AL tengah berupaya untuk mengangkat badan KRI Nanggalan-402 yang tenggelam.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/06/15043651/kri-nanggala-402-tenggelam-panglima-waktu-yang-tepat-evaluasi-kondisi

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke