Salin Artikel

Menhub: Perjalanan Logistik Tetap Diperbolehkan Selama Masa Pelarangan Mudik Lebaran 2021

Diketahui, larangan mudik Lebaran 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19 mulai berlaku pada Kamis (6/5/2021).

Pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan berupa pengetatan perjalanan berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

"Satu hal yang ingin saya sampaikan bahwa perjalanan logistik tetap dimungkinkan," kata Budi Karya dalam diskusi daring bertajuk "Jaga Keluarga, Tidak Mudik", Rabu (5/4/2021).

"Oleh karenanya, para stakeholder kami persilahkan untuk melayani perjalanan logistik," ujar dia.

Terkait adanya pelarangan mudik, Budi juga mengimbau masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran lebih awal.

Budi juga menyoroti adanya pekerja migran Indonesia yang baru kembali dari Malaysia, Singapura, Hong Kong atau negara lainnya.

Menurut dia kepulangan para pekerja migran ini perlu pengetatan yang sesuai seperti harus melakukan tes usap polymerase chain reaction (swab PCR).

"Setelah itu, karantina selama empat hari, PCR lagi, baru bisa melakukan kegiatan atau melakukan perjalanan berikutnya," ujarnya.

"Pemulangan imigran dari India dan China dari Indonesia tentu kita harapkan berjalan dengan baik," lanjut dia.

Budi menambahkan, perjalanan aglomerasi di kawasan Jabodetabek, Bandung Raya, Gerbang Kartosusila, Jogja Raya, Solo Raya, hingga Medan Raya juga harus diperhatikan melalui penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Kemudian jalan-jalan 'tikus' atau jalan tembus menuju daerah mudik juga harus diperhatikan. Ia yakin, TNI dan Polri bisa mengatasinya dengan baik.

"Dan juga kita juga harus berkomitmen bahwa penyedia jasa, harus melakukan satu persiapan persiapan yang baik agar kegiatan mudik ini mengikuti protokol kesehatan dengan baik," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/05/12184841/menhub-perjalanan-logistik-tetap-diperbolehkan-selama-masa-pelarangan-mudik

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke