Salin Artikel

Ditanya soal Kapan Periksa Azis Syamsuddin, KPK: Semua yang Mengetahui Akan Kami Panggil

Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat ditanya kapan KPK akan memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang disebut memiliki peran dalam kasus tersebut.

"Kami memastikan siapa pun yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara ini tentu akan kami panggil sebagai saksi," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/5/2021).

Ali mengatakan, saksi-saksi yang akan dipanggil dalam proses penyidikan ini adalah pihak-pihak yang mengetahui rangkaian perisitwa perkara agar membua terang perkara.

Namun, Ali tidak mengungkapkan nama-nama saksi yang akan dipanggil dalam waktu dekat untuk diperiksa dalam kasus ini.

"Pihak siapa saja yang akan kami panggil sebagai saksi dalam perkara ini dan kapan waktunya tentu akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.

Adapun sebelumnya KPK telah mencegah Azis untuk berpergian ke luar negeri terhitung sejak Selasa (27/4/2021) hingga 6 bulan ke depan.

"Langkah pencegahan ke luar negeri ini tentu dalam rangka kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti lain, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada diwilayah Indonesia," kata Ali, Jumat (30/4/2021).

KPK juga menggeledah ruang kerja Azis di Komplek Parlemen serta rumah dinas Azis pada Rabu (28/4/2021).

Dalam kasus ini, Azis disebut mempertemukan Syahrial dan Stepanus di rumah Azis pada Oktober 2020 lalu.

Saat itu, Syahrial diduga memiliki masalah terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintahan Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK.

Dalam pertemuan di rumah Azis, Syahrial meminta kepada Stepanus supaya kasus tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Setelah pertemuan itu, Stepanus mengenalkan Syahrial kepada seorang pengacara bernama Maskur Husain untuk membantu penyelesaian masalah tersebut.

Robin dan Maskur diduga meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Syahrial supaya kasus yang menjerat Syahrial tidak ditindaklanjut oleh KPK.

Syahrial menyetujui hal itu dan telah mentrasnfer uang sebanyak 59 kali serta memberi uang tunai kepada Stepanus dengan nilai total Rp 1,3 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/01/11372161/ditanya-soal-kapan-periksa-azis-syamsuddin-kpk-semua-yang-mengetahui-akan

Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke