Penyerahan dokumen dilakukan di Gedung Utama R E Martadinata, Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021).
Wakasal menyampaikan terima kasih atas respons cepat pemerintah dengan menerbitkan akta kematian dan dokumen lain yang dibutuhkan para keluarga korban.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri yang sangat responsif. Kami secepatnya akan menyerahkan kepada keluarga korban," kata Wakasal dalam keterangan tertulis Dispenal yang diterima Kompas.com, Jumat (30/4/2021).
Penyerahan dokumen ini sebagai wujud dukungan Kemendagri untuk memudahkan keluarga atau ahli waris dalam mengurus administrasi dokumen pokok.
Selain akta kematian, juga ikut diserahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terbaru bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan penerbitan dokumen kependudukan ini dilakukan secara cepat, mudah dan gratis.
Keluarga korban tidak perlu mengurus sendiri karena sudah diuruskan jajaran Dukcapil kabupaten/kota sesuai alamat KTP-el atau KK korban.
"Kami atas nama Menteri Dalam Negeri turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya putra-putra terbaik bangsa para awak kapal KRI Nanggala-402. Kami menyampaikan dokumen kependudukan berupa akta kematian, kartu keluarga dan KTP-el terbaru satu pintu melalui Mabes TNI AL agar dapat diserahkan kepada keluarga yang ditinggalkan para korban”, terang Zudan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten Intelijen (Asintel) KSAL Laksda TNI Angkasa Dipua, Asisten Logistik (Aslog) KSAL Laksda TNI Puguh Santoso, Sekdiswatpersal Kolonel Laut (P) Bram Rusman Namin, dan Kasubdis Sahguna Disminpersal Kolonel Laut (S/W) Dwi Susilawati.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/30/13461751/tni-al-terima-akta-kematian-53-awak-kri-nanggala-402