Salin Artikel

Alasan Mengapa Indonesia Perlu Awasi Perjalanan Orang dari India...

Terlebih, para ahli menyebutkan adanya mutasi ganda dari varian virus corona B.1.617 yang menyebabkan penularan Covid-19 di India lebih cepat terjadi.

Menanggapi situasi terbaru ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyarankan pemerintah melakukan pembatasan perjalanan dari negara India ke Indonesia.

Menurut dia, pembatasan perlu dilakukan hingga situasi pandemi Covid-19 di negara tersebut membaik.

Charles mengaku sangat simpati terhadap peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di India. Namun, ia menilai pemerintah juga harus melindungi masyarakat Indonesia dari penularan Covid-19.

"Dalam hal ini pemerintah harus memberlakukan kebijakan larangan masuk bagi pelaku perjalanan dari wilayah India sampai situasi di India sudah membaik," kata Charles saat dihubungi, Jumat (23/4/2021).

Menurut Charles, kebijakan pembatasan perjalanan tersebut dapat dibuat dengan mengecualikan WNI yang hendak pulang dari India.

"Kebijakan ini bisa saja dikecualikan bagi WNI yang pulang dari India, dengan mengikuti karantina ketat selama 14 hari," ucapnya.

Positif Covid-19, tapi bersurat negatif

Kedatangan ratusan warga India ke Indonesia disampaikan Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Benget Saragih.

Sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (22/4/2021), dia mengatakan, ratusan WN India tersebut datang menggunakan pesawat charter dari India dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

"Betul (WNA tiba dari India), mereka melalui Soekarno-Hatta, naik pesawat charter dari India," ujar Benget.

Benget menuturkan, para WNA tiba pada Rabu malam (21/4/2021) pukul 19.30 WIB dengan pesawat QZ9BB ex MMA.

"Dengan jumlah WNA dari India 127 orang," ucapnya.

Hingga Jumat (23/4/2021), jumlah WNA asal India yang masuk ke Indonesia tercatat sebanyak 132 orang.

"Walaupun mereka membawa hasil negatif dari luar negeri, kemarin kita melakukan swab PCR dari satu hotel, ada Hotel Ibis Thamrin 67 orang ditempatkan di sana, sembilan yang positif, dan ini sudah kita lakukan evakuasi dan diisolasi," ujar Benget saat dihubungi Kompas.com.

Benget menjelaskan, ratusan warga India itu tidak dilarang masuk ke Indonesia lantaran memenuhi kriteria sebagai WNA yang diperbolehkan.

Mereka memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas). Ketentuan ini sesuai urat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Meski demikian, pengawasan dan perkembangan terus dilakukan Kemenkes terhadap WN India tersebut guna memastikan mereka yang tiba bebas virus corona.

Upaya itu dilakukan dengan melakukan karantina kepada para WNA itu selama lima hari serta melakukan pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) 2 kali yakni pada hari saat tiba di hotel dan di hari kelima.

Kemudian, ratusan WN India itu juga tidak diperkenanankan keluar dari kamar hotel selama masa karantina.

"Jika ada hasil pemeriksaan swab PCR positif maka akan dilakukan isolasi di faskes sampai sembuh. Untuk hasil PCR yang CT Valuenya kurang dari 30 akan dilakukan surveilans genome sequencing di Litbangkes untuk mendeteksi varian baru," ujar Benget.

Lonjakan kasus tajam, ancaman mutasi ganda

Dikutip dari pemberitaan New York Times, India mencatat sebanyak 312.731 kasus harian Covid-19 pada Kamis (21/4/2021).

Penambahan kasus harian di India ini melampaui yang terjadi sebelumnya di Amerika Serikat, yakni 300.669 kasus baru Covid-19 pada 8 Januari 2021.

Kondisi pandemi di India saat ini disebutkan telah terjadi sejak Maret 2021.

Saat itu, pembatasan di negara tersebut dilonggarkan dan masyarakat mulai banyak yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker.

Para ahli pun menduga, kondisi tersebut diperparah dengan adanya mutasi baru varian Covid-19 dan mutasi ganda di India yang lebih cepat menular.

Anak-anak muda itu juga bisa lebih rentan terhadap varian mutasi ganda baru, yang ditemukan pada 60 persen sampel di Maharashtra, negara bagian dengan dampak corona di India terparah.

Pelarangan sejumlah negara

Benget Saragih mengatakan, pemerintah sedang membahas rencana untuk pelarangan sementara untuk WNA asal India masuk ke Indonesia.

"Sebagaimana Singapura tadi malam per pukul 23.00 sudah melarang WN India masuk ke Singapura, jadi Indonesia akan ikut menerapkan itu, karena memang virus yang ada di India ini sangat cepat menular dan sangat berbahaya," ucapnya.

Namun, dia belum dapat memastikan kapan pemerintah akan mengumumkan secara resmi pelarangan sementara WNA asal India masuk ke Indonesia.

Dia menegaskan, Kemenkes sudah mengusulkan adanya pelarangan sementara WNA asal India masuk ke Indonesia di tengah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

"Kemenkes sudah mengusulkan untuk stop sementara (WNA India) masuk ke Indonesia dan kami usulkan juga untuk WNI yang berkunjung ke India atau WNA yang pernah berkunjung ke India misalnya transit, kita lakukan karantina 14 hari, lebih ketat lagi," ujar dia.

Sementara itu selain Singapura, Kanada juga melarang penerbangan pesawat dari India dan Pakistan selama 30 hari terhitung mulai Kamis (22/4/2021) waktu setempat.

Sebagaimana dilansir dari Reuters, larangan tersebut merupakan bagian pencegahan penyebaran Covid-19.

Menteri Kesehatan Kanada Patty Hajdu mengatakan, warga India menyumbang 20 persen dari semua kedatangan internasional.

Dari semua warga India yang mendarat di Kanada, 50 persen di antaranya positif terinfeksi Covid-19 saat dites petugas bandara.

"Para ahli kesehatan masyarakat akan memiliki waktu untuk mengevaluasi epidemiologi yang sedang berlangsung di kawasan itu dan untuk menilai kembali situasinya," kata Hajdu.

Sebelumnya, Inggris berencana memasukkan India ke “daftar merah” penerbangan internasional karena tingginya jumlah kasus Covid-19.

Selain itu, Perancis memberlakukan karantina 10 hari untuk pelancong dari Brasil, Chile, Argentina, Afrika Selatan, dan India.

Adapun, Uni Emirat Arab (UEA) telah menangguhkan semua penerbangan dari India.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/23/12560321/alasan-mengapa-indonesia-perlu-awasi-perjalanan-orang-dari-india

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke