Salin Artikel

Kemenkes: Varian Baru B.1.617 yang Bermutasi Ganda Belum Ditemukan di Indonesia

Varian baru itu diketahui mengandung dua mutasi sekaligus yakni E484Q dan L452R.

"Di Indonesia belum ditemukan sampai saat ini," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/4/2021).

Namun, dia menyebutkan, pemerintah tetap melakukan antisipasi dengan memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia.

Selain itu, pemerintah terus melakukan proses whole genome sequencing (pengurutan genome secara menyeluruh dari organisme virus) dengan menambah jumlah spesimen yang diperiksa.

Nadia mengatakan, saat ini kasus-kasus penularan akibat varian baru B.1.617 ditemukan di India.

Menurut Nadia, di India sendiri sebelumnya telah ditemukan kasus penularan Covid-19 akibat varian baru virus Corona mutasi B.1.1.7.

"Ada kemungkinan peningkatan kasus Covid-19 di India saat ini disebabkan ditemukannya varian baru B.1.617 ini. Kemungkinan besar begitu dugaannya, tetapi ini dugaan saja ya," ucap Nadia.

Saat ditanya lebih lanjut soal potensi bahaya varian baru B.1.617 kepada Indonesia, Nadia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Menurut dia, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari kejadian di lapangan.

"Belum tahu apkah jadi varian yang diwaspadai atau masih jadi perhatian karena belum ada informasi lebih lanjut kejadian di lapangan seperti apa," kata Nadia.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menyebukan varian baru virus corona B.1.617 belum masuk ke Indonesia.

Diketahui varian virus corona B.1.617 yang dikenal karena mutasi gandanya, adalah varian baru yang ditemukan dari India.

"Sampai saat ini varian B.1.617 tidak ditemukan pada sampel yang digunakan untuk whole genome sequencing sampai 19 April 2021 lalu," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/4/2021).

Wiku menyebutkan, untuk mencegah masuknya varian baru virus corona, pemerintah telah menerapkan syarat masuknya warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia yang pulang dari perjalanan luar negeri.

"Sudah diatur pelarangan arus masuk pelaku perjalanan internasional, baik (pada) beberapa WNA yang memenuhi syarat, maupun WNI dari luar negeri melalui SE Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 yang masih berlaku hingga saat ini," ujar Wiku.

Berdasarkan SE Satgas Covid-19 No 8 Tahun 2021, syarat pelaku perjalanan internasional dari luar negeri adalah membawa surat hasil swab PCR dengan hasil negatif dari negara asal.

Kemudian, pendatang melakukan swab PCR sebanyak dua kali sesampainya di Indonesia.

"Dan melakukan karantina 5 hari di antara dua tes PCR yang dilakukan di dalam negeri," ujar Wiku.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/21/22460601/kemenkes-varian-baru-b1617-yang-bermutasi-ganda-belum-ditemukan-di-indonesia

Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke