Salin Artikel

Vaksin Nusantara Menambah Kontroversi DPR Saat Pandemi, Ini Daftar Polemiknya

Berdasarkan catatan Kompas.com, kontroversi yang dilakukan DPR itu merentang jauh sejak awal pandemi.

Misalnya, ketika mereka memamerkan diri mengenakan alat pelindung diri (APD) saat APD masih langka, hingga yang terbaru saat disuntikkan Vaksin Nusantara yang dinilai bermasalah.

Berikut sejumlah kontroversi dari DPR selama masa pandemi:

Rapid test untuk keluarga

Ketika pandemi Covid-19 masih berumur jagung, DPR telah menuai kontroversi ketika Sekretariat Jenderal DPR menjadwalkan rapid test bagi anggota dewan dan keluarganya.

Sekjen DPR Indra Iskandar saat itu menyebutkan, jumlah peserta rapid test diperkirakan mencapai 2.000 orang dengan asumsi jumlah anggota DPR sebanyak 575 dengan masing-masing membawa empat anggota keluarga.

Kritik salah satunya datang asosiasi masyarakat sipil yang menamakan diri Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD).

Pasalnya, saat itu rapid test diprioritaskan bagi mereka yang berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) sedangkan anggota DPR dan keluarganya tidak termasuk kriteria prioritas itu.

"Rapid test untuk seluruh anggota DPR beserta keluarganya merupakan langkah yang berlebihan dan menambah beban luka masyarakat," kata Anggota GIAD Jeirry Sumampow melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Menurut Jeirry, tindakan tersebut menunjukkan bahwa anggota DPR justru mengistimewakan dirinya sendiri sementara tidak sedikit tenaga medis yang terpapar Covid-19.

"Entah bagaimana cara berpikir anggota DPR tiba-tiba mendapatkan fasilitas rapid test di saat banyak kebutuhan mendasar baik untuk petugas medis maupun masyarakat umum belum terpenuhi," ujar Jeirry.

Mengenakan APD saat masih langka

Masih di awal pandemi, pada bulan April 2020, Satuan Tugas Lawan Covid-19 yang dibentuk DPR dikritik setelah foto mereka yang sedang mengenakan baju alat pelindung diri (APD) di Kompleks Parlemen tersebar di media sosial.

Aksi tersebut menuai kritik pedas dari warganet karena saat itu tidak sedikit tenaga kesehatan yang mengeluhkan sedikitnya persediaan APD.

Kritik tersebut salah satunya dilontarkan presenter Najwa Shihab yang menilai perbuatan tersebut telah melukai hati masyarakat.

"Tenaga medis kita saja bertaruh nyawa benar karena kekurangan APD," tutur Najwa video bertajuk "Kepada Tuan dan Puan Anggota DPR yang Terhormat" yang diunggah melalui platform YouTube.

"Kecuali ya, yang dipakai anggota DPR itu APD yang lain, Alat Pelindung Dewan. Salam hormat dari kami yang kalian wakili," kata Najwa Shihab.

Menanggapi kritik tersebut, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebut APD hanya digunakan ketiga Satgas Lawan Covid-19 DPR Berkunjung ke RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran guna menyerahkan bantuan.

"Karena kunjungan itu sampai ke area di mana semua orang harus pakai APD maka sekitar 15 anggota Satgas yang ikut pakai APD ketika berangkat dari DPR. Lalu di mana tidak pantasnya kalau hanya 15 APD dipakai sendiri sementara ribuan APD disumbangkan," kata Arsul yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR.

Herbavid-19

Satgas Lawan Covid-19 bentukan DPR kembali menuai kritik ketika memberikan bantuan berupa obat herbal bernama "Herbavid-19" yang diklaim mampu mengobati pasien Covid-19.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahma mengaku sembuh dari Covid-19 setelah rutin meminum obat tersebut.

"Saya sendiri sudah merasakan manfaatnya, saya sembuh. Dan saya nazar kalau sembuh, kami mau produksi yang banyak minimal untuk 3.000 orang, kami mau bagi-bagi ke yang membutuhkan," kata Dasco kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Ahli farmakologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Sugiyanto mengatakan, izin dari BPOM wajib dipenuhi untuh menjamin keamanan dan khasiat obat yang diedarkan.

Obat yang beredar tanpa izin BPOM, lanjut Sugiyanto, dapat dinyatakan sebagai pelanggaran administratif dan tak menutup kemungkinan menjadi pelanggaran pidana.

"Pelanggaran administratif bisa menjadi pidana kalau di situ ada unsur penipuan. Misalnya klaim khasiatnya tidak terbukti atau manakala obat menyebabkan efek toksik yang serius misal cacat badan atau kematian," ujar Sugiyanto.

Belakangan, BPOM akhirnya memberikan izin edar bagi Herbavid-19, teregistrasi dengan nomor TR203643421.

Vaksinasi keluarga

DPR kembali menimbulkan kontroversi ketika menggelar vaksinasi bagi anggota DPR dan pekerja di lingkungan Kompleks Parlemen yang juga dapat diikuti oleh keluarga anggota dewan.

Hal itu menjadi masalah karena jeluarga anggota DPR tidak termasuk dalam prioritas vaksinasi kategori pelayan publik.

Kegiatan vaksinasi itu pun dilakukan secara tertutup tanpa dapat diliput oleh media massa, berbeda dengan kegiatan vaksinasi di tempat lain yang diselenggarakan terbuka.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, vaksinasi bagi anggota DPR dan keluarganya tidak perlu dijadikan polemik karena vaksinasi merupakan hak seluruh warga negara Indonesia.

"Jadi, jangan dilihat (anggota) keluarga ikut divaksin atau tidak. Namun, semua warga negara pada dasarnya wajib divaksin Covid-19. Dalam satu rumah, satu orang diberi vaksin namun yang lain tidak, tentu itu berisiko," kata Indra.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, kasus tersebut kembali menunjukkan eksklusivitas anggota DPR yang ingin dirinya didahulukan.

"Keikutsertaan anggota keluarga DPR juga memperlihatkan eksklusivitas anggota DPR yang tampak selalu ingin terlihat beda dari yang lain," kata Lucius.

Vaksin Nusantara

Sejumlah anggota DPR menjadi relawan dalam pengembangan vaksin Nusantara kendati vaksin tersebut belum memenuhi sejumlah sayarat dalam proses pengembangan vaksin.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, vaksin Nusantara juga belum layak dilanjutkan ke uji klinik fase II.

Penny menyebut inisiatif para anggota DPR tersebut tidak terkait dengan proses yang berlaku di BPOM supaya vaksin tersebut dapat diproduksi secara massal.

"Yang jelas itu (anggota DPR jadi relawan vaksin Nusantara) bukan dalam kaitannya dengan BPOM untuk menjadi produk yang akan bisa dibuat massal," kata Penny

Penny pun membeberkan sejumlah syarat yang belum dipenuhi dalam pengembangan vaksin Nusantara, antara lain cara uji klinik yang baik (good clinical practical), proof of concept, good laboratory practice, dan cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice).

Kemudian, salah satu syarat yaitu proof of concept juga belum terpenuhi. Antigen pada vaksin tersebut dinilai tak memenuhi pharmaceutical grade.

Penny juga mengatakan, hasil uji klinis fase I terkait keamanan, efektivitas atau kemampuan potensi imunogenitas untuk meningkatkan antibodi belum meyakinkan.

Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ia dan anggota DPR lainnya bersedia menjadi relawan uji klinik vaksin Nusantara dengan alasan membantu program vaksinasi.

Dasco meyakini, vaksin yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu dapat mengantisipasi kebijakan embargo di sejumlah negara penghasil vaksin.

"Ini juga bisa sedikit banyak membantu program-program vaksinasi pemerintah. Sehingga dengan adanya vaksin nusantara ini perlu dibantu pemerintah untuk mengurangi kelangkaan vaksin karena embargo," kata Dasco.

Sahkan UU kontroversial

Di tengah pandemi Covid-19, DPR memang tetap menjalankan fungsi legislasinya dengan mengesahkan sejumlah undang-undang.

Namun, undang-undang yang disahkan justru undang-undang yang banyak diprotes masyarakat, salah satunya adalah Undang-Undang Cipta Kerja.

UU Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober 2020 dan langsung disambut dengan unjuk rasa besar-besaran di sejumlah wilayah yang diwarnai dengan aksi kekerasan oleh aparat.

Sejak awal, RUU ini juga telah mendapat protes dari kalangan buruh karena mengandung aturan yang memangkas hak-hak pekerja dan hanya menguntungkan pengusaha.

Publik juga menilai penyusunan UU Cipta Kerja dilakukan secara tertutup tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat.

Selain UU Cipta Kerja, DPR juga mengesahkan undang-undang kontroversial lainnya di tengah pandemi yakni Undang-Undang Mineral dan Batubara, Undang-Undang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, serta Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/15/13235601/vaksin-nusantara-menambah-kontroversi-dpr-saat-pandemi-ini-daftar-polemiknya

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke