Politisi Golkar tersebut menilai 80 persen penelitian di Indonesia banyak dilakukan di Perguruan Tinggi.
"Faktanya lebih dari 80 persen penelitian dilakukan di Perguruan Tinggi," kata Hetifah kepada Kompas.com, Senin (12/4/2021).
Hetifah mengatakan dalam tridharma disebutkan pendidikan tinggi mencakup aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Hal ini, kata Hetifah, juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Hetifah berharap digabungkannya kedua kementerian tersebut dapat meningkatkan peran Perguruan Tinggi sebagai pusat inovasi dan penelitian.
"Kemristek digabung kembali dengan Kemendikbud akan meningkatkan sinergi dan peran perguruan tinggi sebagai pusat penelitian dan inovasi," ucapnya.
Dalam Rapat Paripurna DPR pada Jumat (9/4/2021) menyetujui pembentukan kementerian baru, yaitu Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.
Hal itu pun langsung disetujui oleh para peserta rapat paripurna.
Nantinya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan diubah menjadi Kementerian Investasi. Kemudian, Kementerian Riset dan Teknologi akan bergabung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/12/13273891/setuju-kemenristek-kemendikbud-dilebur-pimpinan-komisi-x-80-persen