Salin Artikel

Sekolah Tatap Muka Terbatas Dimulai, IDI: Protokol Kesehatan Harus Diawasi

"Kami kasih saran dari Ikatan Dokter Indonesia bahwa pemerintah melakukan kegiatan tatap muka di sekolah atau di kampus, itu pastikan yang pertama prokes 3M atau 5M itu betul-betul diawasi," kata Daeng saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/4/2021).

Daeng menyetujui bahwa selama pembelajaran tatap muka, jumlah peserta didik sebanyak 50 persen dari total kapasitas.

Kemudian, semua pintu dan jendela di ruang kelas dibuka agar terjadi aliran udara di ruang tersebut.

Namun, menurut Daeng, hal tersebut belum cukup karena dikhawatirkan virus corona tetap bisa menular.

"Karena dengan jumlah orang yang lebih dari 10 orang, virus itu akan berpotensi meskipun ventilasi dibuka. Itu akan masih berpotensi terjadi aerosol (zat yang ada di udara) di ruangan itu, karena aerosol di udara berputar-putar di ruangan itu," ujar dia. 

Oleh karena itu, Daeng menyarankan, setiap ruang kelas memiliki alat pembersih udara agar kandungan virus yang masuk di ruang tersebut tidak mudah terhirup peserta didik dan guru.

"Kenapa harus seperti itu? Karena kita sampai sekarang ini masih kesulitan mengidentifikasi kasus asimtomatik atau orang tanpa gejala (OTG) dan sulit mengendalikannya," ucap dia.

Lebih lanjut, Daeng mendorong agar pemeriksaan atau testing Covid-19 dilakukan secara berkala untuk pengamatan terhadap lingkungan sekolah selama pembelajaran tatap muka terbatas.

"Testing berkala sudah bisa pakai rapid test antigen lebih hemat cepat itu disarankan dua minggu sekali," ujar dia. 

Uji coba sekolah tatap muka secara terbatas sudah mulai digelar di DKI Jakarta.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan saat ini tanpa harus menunggu bulan Juli 2021.

Sebab, menurut dia, surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan pada Selasa (30/3/2021) telah berlaku.

"SKB ini sudah berlaku. Tidak perlu menunggu Juli 2021 untuk melakukan PTM terbatas," kata Nadiem dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Nadiem juga mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan, yaitu guru dan tenaga pendidik, yang sudah divaksinasi segera membuka opsi PTM terbatas.

Bahkan, Nadiem mengatakan sekolah juga dapat menggelar PTM sesuai dengan persyaratan yang ada meskipun masih ada tenaga kependidikan yang belum divaksinasi Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/07/11434211/sekolah-tatap-muka-terbatas-dimulai-idi-protokol-kesehatan-harus-diawasi

Terkini Lainnya

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke