Salin Artikel

Ini Konstruksi Perkara yang Menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Para tersangka yakni Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 Aa Umbara, pihak swasta yang juga anak Aa Umbara bernama Andri Wibawa, serta pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang) yakni M Totoh Gunawan.

Kendati demikian, KPK hanya menahan satu orang tersangka yakni M. Totoh Gunawan.

"Dua tersangka yaitu AUS (Aa Umbara Sutisna) dan AW (Andri Wibawa) hari ini telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (1/4/2021).

"Tim penyidik akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang yang akan kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," ucap Marwata.

Marwata mengatakan, pada Maret 2020, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

"April 2020, diduga ada pertemuan khusus antara AUS (Bupati Bandung Barat
periode 2018-2023) dengan MTG (M Totoh Gunawan) yang membahas keinginan dan kesanggupan MTG (M Totoh Gunawan) untuk menjadi salah satu penyedia pengadaan paket bahan pangan (sembako) pada Dinas Sosial KBB dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6 persen dari nilai proyek," kata Marwata.

Untuk merealisasikan keinginan M Totoh Gunawan, kemudian Aa Umbara memerintahkan Kepala Dinas Sosial KBB dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa KBB untuk memilih dan menetapkan MTG sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial KBB.

Mei 2020, Andri Wibawa menemui Aa Umbara. Dalam pertemuan itu, Andri meminta untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19 di KBB. 

Permintaan Andri pun diamini Aa dan memerintahkan jajarannya agar menetapkan perusahaan Andri sebagai penyedia pengadaan paket sembako. 

"Kurun waktu April sampai dengan Agustus 2020, di wilayah Kabupaten Bandung Barat, dilakukan pembagian bantuan sosial (bansos) bahan pangan dengan 2 jenis paket yaitu bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi
anggaran senilai Rp 52,1 Miliar," ujar Marwata.

Dengan menggunakan bendera CV JCM (Jayakusuma Cipta Mandiri) dan CV SJ (Satria Jakatamilung), kata Marwata, Andri Wibawa mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 Miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS.

Sedangkan M Totoh Gunawan menggunakan PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang) mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 Miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB

"Dari kegiatan pegadaan tersebut, AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 Miliar," kata Marwata.

"MTG diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 Milliar dan AW juga di duga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 Miliar," ucap dia.

Marwata menyebut, selaku bupati, Aa Umbara semestinya mengawasi pengadaan barang dan jasa dalam kondisi pandemi. Namun dalam realisasinya, Aa justru terlibat aktif. 

Perilaku Aa, kata dia, tidak sesuai dengan etika pengadaan dan peraturan pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Aa juga dianggap melanggara sumpah jabatan sebagai kepala daerah. 

"KPK mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, agar tetap memegang teguh janji dan sumpah selaku kepala daerah dengan tidak melakukan praktek dan perilaku yang koruptif dengan kewenangan yang dimilikinya," ucap Marwata.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/01/18395531/ini-konstruksi-perkara-yang-menjerat-bupati-bandung-barat-aa-umbara

Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke