Salin Artikel

Penyerang Mabes Polri Sempat Pamit di WAG Keluarga dan Tinggalkan Surat Wasiat

Temuan itu berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian yang mendatangi rumah pelaku berinisial ZA di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

"Kita temukan saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan ada kata-kata di WhatsApp group keluarga bahwa yang bersangkutan pamit," ungkap Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu malam.

Listyo juga juga menerangkan bahwa ZA memiliki ideologi radikal ISIS. Hal itu dibuktikan dari penelusuran pihak kepolisian di media sosial pelaku.

"Kemudian yang bersangkutan memiliki Instagram yang baru dibuat atau di-posting 21 jam yang lalu. Di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait masalah bagaimana perjuangan jihad," terang Listyo.

Adapun ZA menyerang sejumlah anggota kepolisian di Mabes Polri sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelaku sempat mendatangi pos utama kepolisian untuk bertanya arah Kantor Pos.

Setelah diarahkan, ZA kembali ke pos utama Mabes Polri dan melakukan penembakan.

"Melakukan penembakan sebanyak enam kali, dua kali tembakan pada anggota di dalam pos, dua kali di luar, dan menembak pada anggota yang ada di belakang," imbuh Listyo.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/31/22004781/penyerang-mabes-polri-sempat-pamit-di-wag-keluarga-dan-tinggalkan-surat

Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke