Hal itu disampaikan Bamsoet menanggapi beredarnya sejumlah post di media sosial bahwa terduga teroris yang menyerang Mabes Polri memiliki kartu tanda anggota (KTA) Perbakin.
"Setelah saya cek di database Perbakin, yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin. KTA-nya keanggotaan klub menembak airsoft gun," kata Bamsoet, sapaannya, lewat pesan singkat, Rabu (31/3/2021).
Ia menuturkan, KTA Perbakin yang disebut milik terduga teroris dan beredar di media sosial juga tidak sesuai dengan standar baku KTA Perbakin.
Bamsoet mengatakan KTA Perbakin hanya mencantumkan tiga kode yakni Tembak Sasaran (TS), Tembak Reaksi (TR), dan Berburu (B). Ketiga kode tersebut menunjukkan spesifikasi keahlian menembak yang dimiliki anggota Perbakin.
Adapun di media sosial, KTA Perbakin itu menunjukkan spesifikasi Basis Shooting Club.
Bamsoet mengatakan Basis Shooting Club tak lagi tercatat sebagai spesifikasi yang diakui di Pengprov Perbakin DKI Jakarta sebagaimana tertera dakam KTA Perbakin yang beredar di media sosial tersebut.
"Perlu diketahui, KTA klub dan KTA Perbakin itu berbeda. Pemilik KTA klub menyatakan ia adalah anggota klub yang bernaung di bawah Perbakin. Artinya ia adalah anggota klub namun belum tentu anggota Perbakin," tutur Ketua MPR itu.
Adapun sebelumnya beredar di media sosial identitas terduga teroris penyerang Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) sore.
Identitas yang beredar salah satunya ialah KTA Perbakin yang diduga milik terduga teroris penyerang Mabes Polri, yang merupakan seorang perempuan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/31/21331281/bamsoet-sebut-terduga-teroris-yang-serang-mabes-polri-bukan-anggota-perbakin