Salin Artikel

Rizieq Kutip Ayat Al Quran dan Hadis dalam Eksepsinya, JPU: Tidak Termasuk Dalil Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai eksepsi terdakwa kasus kerumunan Petamburan Rizieq Shihab yang mengutip ayat Al Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW tidak masuk ruang lingkup nota keberatan.

JPU mengatakan, keberatan Rizieq tersebut bukan bagian dari dalil hukum yang berlaku di Indonesia melainkan hanya argumen Rizieq dengan menggunakan ayat Al Quran dan hadis rasul.

"Eksepsi terdakwa Habib Rizieq Shihab atas dakwaan jaksaan penuntut umum dimulai dari halaman 1 sampai dengan halaman 3 bukanlah ruang lingkup eksepsi sebagaimana dikehendaki dalam Pasal 156 KUHAP," kata JPU dalam sidang pembacaan tanggapan atas ekspesi di PN Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

"Keberatan terdakwa tersebut tidaklah termasuk bagian dari dalil hukum yang berlaku melainkan hanya bersifat argumen terdakwa dengan menggunakan ayat-ayat suci Al Quran, dan hadist Rasullullah SAW, yang tidak menjadi padanan dalam penerapan pidana umum di Indonesia," ujar JPU.

Kendati demikian, dari banyak ayat Al Quran dan hadis yang dikutip Rizieq, JPU terketuk untuk mengutip salah satu hadis Rasulullah SAW yang tercantum pada eksepsi Rizieq.

Hadis tersebut menggambarkan sikap Rasulullah yang tetap menegakkan hukum meski hal itu dilakukan terhadap keluarganya.

"Jaksa penuntut umum terketuk hati meminjam sebagai kutipan, di saat Rasulullah SAW mengumpulkan para sahabat dan bersabda yang artinya, 'sesungguhnya sudah binasa umat sebelum kamu lantaran jika di tengah mereka ada seorang atau yang dianggap mulia atau terhormat mencuri atau dibiarkan, tapi jika ada di tengah mereka seorang lemah atau rakyat biasa mencuri maka ditegakan atasnya hukum demi Allah, jika Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya'," kata JPU.

Menurut JPU, sabda Rasulullah tersebut menujukkan tidak boleh ada perlakuan hukum yang berbeda bagi siapapun.

Hal itu, kata JPU, juga sesuai dengan adigium hukum fiat justitia et pereat mundus yang berarti kurang lebih 'hendaklah keadilan ditegakkan walaupun dunia harus binasa'

"JPU memaknai siapapun yang bersalah hukum tetap ditegakan, sebagai mana adagium berbunyi fiat justicia et pereat mundus dengan menegakan nilai-nilai keadilan sebagaimana suri tauladan Rasulullah SAW," kata JPU.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/30/11513901/rizieq-kutip-ayat-al-quran-dan-hadis-dalam-eksepsinya-jpu-tidak-termasuk

Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke