Salin Artikel

Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Suami Istri, Menikah 6 Bulan Lalu

Pelaku laki-laki adalah L, sedangkan pelaku perempuan adalah YSF.

"Saudara L dan YSF beberapa bulan lalu, tepatnya enam bulan dinikahkan oleh Rifaldi yang beberapa waktu telah ditangkap pada Januari," kata Sigit dalam konferensi pers dari Makassar, dikutip dari Kompas TV, Senin (29/3/2021).

Dia menjelaskan, L sempat meninggalkan surat wasiat untuk orangtuanya. Dalam surat itu, L berpamitan kepada orangtuanya dan mengaku siap mati syahid.

"Perlu kita informasikan, Saudara L sempat meninggalkan surat wasiat kepada orangtuanya yang isinya mengatakan yang bersangkutan berpamitan dan siap mati syahid," ujar Sigit.

Sigit mengatakan, mereka merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang pernah melakukan aksi serupa di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan.

Ledakan bom bunuh diri di depan gerbang Katedral Makassar terjadi pada Minggu (28/3/2021) pagi.

Dua pelaku tewas. Selain itu, puluhan orang luka-luka akibat serpihan di wajah, leher, perut, tangan, dan kaki.

Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya menyatakan serangan teroris itu sebagai kejahatan kemanusiaan.

Tidak ada agama yang membolehkan kekejian ini. Oleh sebab itu, Presiden mengajak publik untuk bersama-sama memerangi terorisme dan radikalisme.

Presiden juga memerintahkan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas jaringan pelaku serta membongkar sampai ke akar-akarnya.

Dia juga meyakinkan bahwa aparat keamanan tidak akan membiarkan aksi terorisme seperti itu.

"Saya minta masyarakat tetap tenang beribadah karena negara menjamin keamanan umat untuk beribadah tanpa rasa takut," kata Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/29/15430841/kapolri-pelaku-bom-bunuh-diri-di-makassar-suami-istri-menikah-6-bulan-lalu

Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke