Hal itu disampaikan Mahfud, sebab ia tidak ingin proses pengungkapan kasus tersebut terburu-buru dan yang berakibat pada kesalahan.
"Masyarakat harus maklum jika aparat penegak hukum atau lembaga-lembaga yang ditugaskan untuk menghadapi masalah terorisme ini harus berhati-hati," kata Mahfud dalam konferensi pers di akun Youtube Kemenko Polhukam, Minggu.
"Jadi masyarakat tidak usah buru-buru kok belum diumumkan, kok belum ditangkap, kok belum diungkap jaringannya dan lain sebagainya," sebutnya.
Ia menjelaskan, cara kerja polisi untuk mengungkap kejahatan dikendalikan oleh aturan..
"Karena teroris dan aparat itu beda. Teroris melakukan serangan tanpa aturan hukum, tapi kalau aparat itu ada aturannya, tidak boleh sembarang menangkap, tidak boleh sembarang mengumumkan," imbuhnya.
Adapun hingga kini, berdasarkan laporan yang diterima Mahfud, sebanyak 2 orang terduga pelaku tewas.
Sementara 20 orang luka-luka dan sedang dalam menjalani perawatan di berbagai rumah sakit Makassar.
"Mungkin (korban dari) masyarakat (bisa bertambah),kalau nanti nanti ditemukan lagi orang-orang yang melapor karena terluka dari ledakan tersebut," pungkas Mahfud.
Diberitakan sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar berjumlah dua orang dan menggunakan sepeda motor.
Kedua pelaku disebut hendak memasuki halaman gereja, namun upaya itu dicegah oleh security Gereja Katedral Makassar.
Saat dicegah itu, sambung Argo, kedua terduga pelaku meledakkan diri bersama bom yang dibawanya.
"Pelaku sempat dicegah oleh security gereja tersebut tapi kemudian terjadilah ledakan itu," papar Argo.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/28/19491011/soal-pengungkapan-bom-bunuh-diri-di-makassar-mahfud-minta-publik-bersabar