Salin Artikel

BPOM: Obat Covid-19 Avifavir Hanya untuk Pasien Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia membenarkan pihaknya telah menerbitkan surat izin penggunaan darurat terhadap obat Covid-19 Avifavir.

"Betul, BPOM telah menerbitkan EUA untuk produk dimaksud (Avifavir)," kata Lucia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Ia mengatakan, obat Covid-19 Avifavir hanya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 sehingga harus diberikan sesuai resep dokter.

"Itu obat untuk pasien Covid-19, jadi cukup jelas harus diberikan oleh dokter," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Marketing PT Pratapa Nirmala (Fahrenheit) John mengatakan, obat Covid-19 Avifavir buatan Rusia telah disetujui BPOM untuk digunakan di Indonesia.

John memastikan hal tersebut setelah mendapatkan salinan surat keputusan resmi dari BPOM mengenai persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat untuk Avifavir.

"Saat ini bisa saya sampaikan ke masyarakat Indonesia bahwa BPOM Republik Indonesia, pada tanggal 17 Maret 2021 telah memberikan persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat (emergency use authorization-EUA) untuk obat Covid-19 Avifavir," kata John dalam keterangan tertulis, Kamis.

Dalam surat tersebut, BPOM memberikan izin penggunaan darurat obat Covid-19 Avifavir yang penggunaannya diperuntukkan bagi pasien penderita Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang yang berusia 18 tahun atau lebih.

John menjelaskan, Avifavir adalah obat berupa tablet salut selaput yang dibuat dan dikembangkan oleh ilmuwan-ilmuwan dari Chemical Diversity Research Institute, Khimki, Federasi Rusia dan hasil kerja sama Chemrar Group dengan RDIF.

"Obat ini berbasis favipiravir pertama di dunia yang dikembangkan untuk melawan virus Covid-19 dan obat pertama di Rusia yang disetujui untuk pengobatan Covid-19," tuturnya.

Sementara itu, Lembaga Investasi Rusia atau Rusian Direct Investment Fund (RDIF) dilansir RBTH menyebutkan, Avifavir telah terdaftar di Indonesia dengan prosedur yang dipercepat berdasarkan data yang diperoleh selama uji coba klinis fase II-III.

Menurut RDIF, uji klinis dilakukan dengan melibatkan 460 pasien dan sesuai dengan aturan GCP (good clinical practice, standar kualitas uji klinis internasional yang melibatkan subjek manusia).

Uji klinis dilakukan mulai April sampai September 2020 di 30 fasilitas khusus di seluruh Rusia.

Hasil penelitian menunjukkan, efisiensi Avifavir cukup tinggi dalam pengobatan pasien yang terinfeksi virus corona.

Dengan mengonsumsi obat tersebut, virus dapat dimatikan dalam rata-rata waktu empat hari (dengan terapi standar, virus baru bisa dilumpuhkan dalam tempo sembilan hari).

Efikasi Avifavir ini mencapai lebih dari 80 persen dan aman untuk dikonsumsi semua kelompok usia.

Adapun, Avifavir adalah obat Rusia pertama yang disetujui untuk mengobati infeksi virus corona. Avifavir ini berbasis favipiravir pertama di dunia yang disetujui untuk pengobatan Covid-19.

Sejak awal Juni 2020, Avifavir telah dipasok ke seluruh wilayah Rusia dan ke 15 negara di seluruh dunia. Indonesia adalah negara Asia pertama yang meregistrasi obat tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/25/19011231/bpom-obat-covid-19-avifavir-hanya-untuk-pasien-covid-19

Terkini Lainnya

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke