Sebab selama ini masyarakat masih menilai bahwa wakaf hanya bisa dilakukan dengan barang atau tanah untuk masjid, makam, atau madrasah.
"Ini memang pekerjaan besar mengubah persepsi, pemahaman masyarakat (tentang wakaf uang), yang kalau dalam bahasa fiqih-nya ini, ini masalah-masalah yang terbarukan," kata Ma'ruf dalam webinar bertajuk Potensi Wakaf Besar tapi Literasinya Rendah yang disiarkan daring, Kamis (4/3).
Ma'ruf memastikan, wakaf uang yang akan terkumpul nantinya tidak berbentuk uang secara fisik, tetapi lebih kepada nilainya.
Oleh karena itu, ia pun berharap agar masyarakat tidak ragu melakukan wakaf uang.
Nilai tersebut, kata dia, akan diinvestasikan dalam berbagai portofolio yang aman dan menguntungkan.
Kemudian manfaatnya pun akan diberikan kepada penerima wakaf (wakif).
"Jadi Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang baru diluncurkan diharap sebagai literasi masyarakat jika wakaf bisa dalam bentuk uang," kata Ma'ruf.
Dalam hal wakaf uang, kata dia, Ma'ruf juga memastikan kembali bahwa pemerintah hanya memfasilitasi melalui koordinasi Badan Wakaf Indonesia (BWI).
BWI akan melakukan pengelolaan wakaf uang yang terjamin melalui lembaga penerima wakaf berupa bank.
Setelah melalui bank, kata dia, nantinya wakaf dikembangkan agar nilainya tidak boleh kurang atau hilang.
"Hasilnya nanti dikembalikan kepada nazir sesuai niat si pemberi wakaf untuk apa? Untuk dibuat pendidikan? Untuk sosial? Untuk beasiswa? Atau untuk pengembangan ekonomi masyarakat?" ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/24/10411981/ubah-persepsi-masyarakat-tentang-wakaf-uang-butuh-upaya-besar