Salin Artikel

Diduga Kendalikan Peredaran Tembakau Gorila, Kemenkumham Pindahkan Seorang Napi ke Nusakambanagan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memindahkan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang ke Pulau Nusakambangan, Selasa (23/3/2021).

Adapun pemindahan tersebut dilakukan akibat napi tersebut diduga menjadi operator peredaran narkotika tembakau gorila.

"Ini bentuk keseriusan dan komitmen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memberantas narkoba khususnya di dalam lapas dan rutan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Marcelina Budiningsih dikutip dari Antara.

Marcelina mengatakan pemindahan tersebut merupakan langkah cepat sebagai antisipasi memutus mata rantai indikasi adanya peredaran gelap narkotika dari dalam lapas.

Pemindahan narapidana tersebut merupakan buntut dari terungkapnya kasus usaha skala rumah tangga tembakau gorila jaringan antarprovinsi.

Dalam kasus itu polisi mengamankan tujuh pelaku berinisial HA, EM, M, RZ, NPS, RSW dan EA.

Para tersangka dikendalikan narapidana berinisial V dari Lapas Narkotika Cipinang.

Dari hasil koordinasi dan penelusuran antara polisi dan Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, narapidana yang diduga terlibat peredaran tembakau gorila tersebut langsung dikirim ke Pulau Nusakambangan.

Pemindahan narapidana dilaporkan berlangsung lancar, aman dan terkendali menggunakan jalur darat dengan melibatkan pengawalan anggota Brimob serta didampingi oleh dua orang petugas Lapas.

"Pemindahan narapidana tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," ucap Marcelina.

Sebelumnya, Kemenkumham telah memindahkan sebanyak 643 bandar narkoba ke Nusakambangan sebagai salah satu bentuk upaya mengatasi peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas di Indonesia.

Pemindahan secara massal tersebut merupakan pertama kali dilakukan dan akan terus berlanjut ke depannya oleh kementerian terkait.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/23/21033521/diduga-kendalikan-peredaran-tembakau-gorila-kemenkumham-pindahkan-seorang

Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke