Salin Artikel

Diwakili 11 Pengacara, Pengurus Demokrat Hadapi Gugatan Marzuki Alie

Koordinator Tim Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Mehbob mengatakan, kehadiran 11 orang pengacara itu merupakan bentuk kesiapan tim hukum partai membela jajaran pimpinannya sebagai pihak tergugat.

Pimpinan yang dimaksud yakni Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

“Kami sebetulnya dalam menghadapi gugatan ini sudah siap dan ternyata dari kubu mereka yang belum siap,” kata Mehbob dikutip dari Antara.

Mehbob mengatakan, DPP Partai Demokrat telah menunjuk setidaknya 25 orang untuk untuk mewakili para pengurus menghadapi berbagai gugatan hukum yang dilayangkan para anggota atau bekas anggota di pengadilan.

Tetapi hanya 11 pengacara yang menerima kuasa mewakili para pengurus partai untuk sidang gugatan dari Marzuki Alie.

Selain Mehbob, anggota tim kuasa hukum lainnya yang hadir dalam sidang pertama itu, antara lain Muhajir, Yandri Sudarso, dan Reinhard R Silaban.

Lebih lanjut, Mehbob menerangkan para pengacara itu merupakan bagian dari Tim Pembela Demokrasi.

Mereka adalah para penasihat hukum yang mendapat kuasa dari AHY untuk menggugat para penyelenggara kongres luar biasa di Sibolangit.

Di dalam Tim Pembela Demokrasi, terdapat nama-nama aktivis hukum misalnya Bambang Widjojanto dan Donal Fariz.

Seperti diketahui, Marzuki Alie, Tri Yulianto, Darmizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib menggugat tiga pengurus DPP Partai Demokrat ke PN Jakarta Pusat pada 8 Maret 2021.

Gugatan itu, sebagaimana tercatat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, terdaftar dengan nomor registrasi 147/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.

Sidang tersebut dipimpin oleh Rosmina sebagai ketua Majelis Hakim, didampingi oleh IG Eko Purwanto serta Teguh Santoso sebagai hakim anggota.

Dalam sidang perdana gugatan, yang berlangsung Selasa (23/3/2021) ini, Ketua Majelis Hakim Rosmina menjatuhkan skors sampai pukul 01.00 siang karena kuasa hukum penggugat tidak dapat menunjukkan surat kuasa ke Majelis Hakim.

Jika pengacara penggugat tidak dapat menunjukkan surat kuasa, maka para penggugat akan dianggap tidak hadir sehingga sidang terpaksa ditunda, kata Rosmina sebelum akhirnya mengetok palu tanda sidang diskors.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/23/14504571/diwakili-11-pengacara-pengurus-demokrat-hadapi-gugatan-marzuki-alie

Terkini Lainnya

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke