Salin Artikel

Suciwati: Ada Pengabaian yang Serius dalam Kasus Pembunuhan Munir

Hal itu, kata dia, terlihat dari sikap presiden yang justru memberi jabatan pada para terduga pelaku pembunuhan Munir.

"Jadi pengabaian atas kejahatan yang serius tadi kan dalam kasus Munir soal pemufakatan jahat, dalam kasus ini dan para pelakunya dibiarkan bebas tanpa peradilan yang adil," kata Suciwati dalam diskusi daring, Selasa (16/3/2021).

"Dan bahkan dijadikan orang kepercayaannya dia. Ini hal yang jelas dan kasat mata dalam kasus Munir," ujar dia.

Suci tidak menyebut secara spesifik siapa saja tokoh yang diangkat dalam jajaran pemerintahan yang merupakan terduga pemufakatan jahat dalam kasus meninggalnya Munir.

Namun, ia mengungkap beberapa pejabat yang diduga pernah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM lainnya yakni Wiranto.

Adapun Wiranto diangkat Presiden Joko Widodo sebagai Menko Polhukam periode 2014-2019. Ia diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat tahun 1997, 1998, dan 1999.

Kemudian dia juga menyebut nama Hendropriyono yang juga pernah mendapat jabatan di pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Hendropriyono juga didua terlibat dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu di Dusun Talangsari, Lampung, pada 1989.

Oleh karena itu, Suciwati merasa sia-sia untuk percaya pada pemerintahan saat ini. Ia bahkan tidak datang ketika diundang untuk bertemu Presiden Joko Widodo.

Suciwati merasa tak ada gunanya bertemu karena pada akhirnya tidak ada titik terang dalam semua kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Ia juga menilai suara korban pelanggaran HAM berat yang tidak didengar pemerintah sebagai bentuk pengabaian.

"Saya sejak awal memang tidak percaya memang ketika kita lihat bagaimana dengan itu tadi janjinya ada nawacita ketemu teman-teman aksi kamisan," ungkap Suci.

Adapun kasus Munir terjadi pada 7 September 2004. Ia dibunuh dalam perjalanan dari Jakarta ke Amsterdam.

Munir tewas dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam pukul 08.10 waktu setempat.

Hasil otopsi kepolisian Belanda dan Indonesia menemukan Munir tewas karena racun arsenik.

Polisi menetapkan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi tersangka pembunuhan pada 18 Maret 2005.

Polisi sudah menyelidiki dan menyidik kasus ini. Sejumlah orang sudah diperiksa dan dimintai keterangan.

Mereka berasal dari Garuda Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN). Kedua lembaga ini dianggap terlibat dalam kasus pembunuhan Munir. Sebagian di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan diseret ke pengadilan.

Namun, dari sekian terdakwa hanya dua orang yang dihukum atas kematian Munir. Mereka adalah Pollycarpus dan mantan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan.

Dalang dari kasus Munir sampai saat ini masih menjadi misteri, bahkan hasil laporan Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak pernah dipublikasikan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/17/05570551/suciwati-ada-pengabaian-yang-serius-dalam-kasus-pembunuhan-munir

Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke