Said bakal menemui Anggoro guna meminta penjelasan dan berdiskusi terkait indikasi dugaan korupsi di lembaga yang mengelola uang buruh tersebut.
"KSPI berharap Dirut BPJS yang baru berserta jajarannya memiliki semangat yang sama dengan kaum buruh untuk mengungkap dugaan korupsi," ujar Said dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).
Said mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada publik mengenai hasil pertemuan tersebut.
Hal ini dilakukan agar ada keterbukaan atas pertemuan pimpinan buruh dan petinggi BPJS Ketenagakerjaan.
Penyidikan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini telah dimulai Kejagung sejak 19 Januari 2021.
Kasus tersebut ditangani oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Sejumlah dokumen sudah sempat disita Kejagung dalam penggeledahan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta pada 18 Januari 2021. Pemeriksaan saksi dimulai sejak 19 Januari 2021.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kejagung memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini hingga Rp 20 triliun.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyatakan, nilai kerugian tersebut masih dianalisis perihal kemungkinan risiko bisnis.
"Kalau kerugian bisnis, apakah analisanya ketika di dalam investasi itu selemah itu sampai 3 tahun bisa merugi sampai Rp 20 triliun sekian. Sekalipun ini masih menurut dari orang keuangan masih potensi," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/16/15383301/pertanyakan-kasus-dugaan-korupsi-presiden-kspi-bakal-temui-direktur-bpjs