Salin Artikel

Polisi Virtual Diingatkan Tak Main Tangkap Terkait Pemuda Komentari Gibran

Hal tersebut ia sampaikan untuk menanggapi kasus seorang warga kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang ditangkap tim virtual police usai mengunggah komentar diduga memuat ujaran kebencian terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial.

"Mestinya polisi tidak langsung menangkap. Mestinya tidak demikian," kata Ahmad Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Ia juga menekankan, seharusnya polisi virtual justru tidak berhak menangkap orang atau masyarakat yang diduga melanggar UU ITE.

Sebaliknya, Sahroni menyebut bahwa polisi virtual seharusnya mampu melihat kronologi awal kasus terlebih dahulu.

Menurut dia, polisi seharusnya dapat melihat apakah ada proses pengaduan dugaan pelanggaran UU ITE dalam kasus tersebut.

"Harus dilihat dulu awal kasusnya dan bagaimana proses pengaduan dari yang dirugikan. Mesti lihat dahulu, apa benar Gibran langsung yang melaporkan," ujarnya.

Sebab, lanjut dia, aturan tersebut justru sudah tertuang dalam instruksi Kapolri yang menginginkan jajarannya membuat panduan tentang penyelesaian kasus-kasus UU ITE.

Politikus Partai Nasdem itu mengingatkan, dalam salah satu yang diatur yaitu laporan-laporan dengan pasal UU ITE yang bersifat delik aduan dilaporkan langsung oleh korban dan tak bisa diwakilkan.

"Kan sesuai ucapan Pak Kapolri yang lapor harus yang bersangkutan korban, tidak boleh diwakilkan. Maka musti dilihat dahulu awal kasusnya, dan bagaimana proses pengaduan dari yang dirugikan," ucapnya.

Untuk itu, Sahroni mengingatkan agar polisi hendaknya tak pandang bulu dalam menerapkan instruksi Kapolri tersebut.

Berkaca kasus Gibran, kata dia, polisi harus menerapkan aturan hukum yang berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali.

"Tindakan ini harus diterapkan ke semua orang, bukan hanya bila korbannya Gibran. Polisi tidak boleh pandang bulu. Bila memang terbukti orang itu melakukan penghinaan, dan melanggar UU ITE, ya memang harus ditindak," tuturnya.


Sebelumnya, tim virtual police Polresta Solo menangkap seorang pemuda berinisial AM karena mengunggah komentar bermuatan ujaran kebencian terhadap Gibran Rakabuming Raka di media sosial Instagram.

Awal mula peristiwa terjadi ketika warga Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, ini mengomentari unggahan di akun @garudarevolution terkait keinginan Gibran menyelenggarakan semifinal dan final Piala Menpora di Stadion Manahan Solo.

"Tahu apa dia tentang sepak bola, taunya cuma dikasih jabatan saja," tulis AM di akun tersebut.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, AM ditangkap karena tidak ada niatan baik untuk menghapus unggahan komentar setelah diperingatkan melalui direct message (DM).

Namun, ia mengatakan bahwa yang bersangkutan kini  sudah meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Ade menyebut, tim virtual police dibentuk untuk mengedukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU ITE.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/16/13043811/polisi-virtual-diingatkan-tak-main-tangkap-terkait-pemuda-komentari-gibran

Terkini Lainnya

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke