Salin Artikel

Kemendagri: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Pertengahan 2022

Adapun pernyataan itu dia ungkapkan jika Pemilu 2024 benar-benar diselenggarakan pada Maret atau April 2024.

"Kalau Pilkadanya November 2024, kemudian Pemilunya 2024. Taruhlah misalnya bulan April atau Maret kita laksanakan. Kalau kita tarik, itu praktis tahun depan, bulan Juli atau Agustus ya, itu sebenarnya tahapan Pemilu sudah harus kita mulai itu," kata Bahtiar dalam diskusi daring bertajuk "Implikasi Batalnya Revisi UU Pemilu" Sabtu (13/3/2021).

Ia menjelaskan alasan hitung-hitungan dimulainya tahapan Pemilu 2024 dengan menggunakan dasar Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Berdasarkan UU tersebut, lanjut Bahtiar, perlu 20 bulan untuk menyiapkan segala tahapan sebelum pemilu terlaksana.

"Yang paling penting adalah simulasinya. Karena UU Pemilu memerintahkan, pelaksanaan Pemilu itu kan tahapannya 20 bulan. Kemudian kalau Pilkada itu kan 12 bulan," jelas dia.

Untuk itu, Bahtiar mengingatkan agar pemerintah sudah harus menyiapkan anggaran untuk tahapan Pemilu 2024 tahun depan.

Selain itu, dia menambahkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga harus menyiapkan beragam hal untuk tahapan pemilu.

"Sebenarnya ini momentum positif kalau teman-teman penyelenggara menerimanya secara baik. Ini momentum positif untuk teman-teman penyelenggara menyiapkan berbagai hal untuk 2024. Misalnya, dulu tiba-tiba ujug-ujug KPU membuat Silon, itu membuat gagap semua teman-teman peserta pemilu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bahtiar juga menyoroti pembuatan e-Rekap yang dinilainya membuat masalah tidak perlu.

Ia menambahkan, persoalan mengenai formulir yang dianggapnya begitu banyak pada pelaksanaan pemilu juga perlu disoroti.

Untuk itu, dia menyarankan agar Pemilu 2024 lebih disederhanakan khususnya soal banyaknya formulir.

"Formulir itu banyak sekali. Banyaknya itu formulir, jangan-jangan yang bikin capek para KPPS penyelenggara itu. Bisa nggak sih disederhanakan itu, formulir-formulir itu. Indonesia mungkin negara yang pemilunya memiliki formulir paling banyak," tuturnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Aziz menyarankan, agar tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di mulai sejak 30 bulan sebelum waktu pemungutan suara.

Hal itu, kata dia, dilakukan agar pelaksanaan pemilu menjadi lebih matang dan maksimal.

"Guna meningkatkan kualitas Pemilu 2024, sebaiknya tahapan pemilu dimulai sekitar 30 bulan dari waktu pemungutan suara," kata Viryan dalam laman pribadinya yang telah diizinkan untuk dikutip oleh Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/13/15445051/kemendagri-tahapan-pemilu-2024-dimulai-pertengahan-2022

Terkini Lainnya

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke