Salin Artikel

Demokrat Ajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap 10 Tergugat

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap sepuluh pihak terkait kisruh kepemimpinan partai ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).

Gugatan itu dilayangkan Partai Demokrat bersama Tim Pembela Demokrasi yang beranggotakan 13 praktisi hukum. Salah satunya, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

"Kami akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum. Ada 10 orang yang tergugat," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra di PN Jakarta Pusat, Jumat, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Herzaky belum mengungkap nama-nama sepuluh tergugat tersebut.

Namun, ia mengatakan, para tergugat dinilai telah melanggar sejumlah aturan, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945 hingga Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"Satu, mereka itu melanggar konstitusi partai yang diakui oleh negara. Yang kedua, mereka itu juga melanggar konstitusi negara tepatnya Pasal 1 Undang-Undang Dasar 1945, karena Indonesia ini adalah negara hukum yang demokratis," ujar Herzaky.

Herzaky menuturkan, para tergugat juga dinilai melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Partai Politik, salah satunya ketentuan dalam Pasal 26.

"Bahwa kader yang telah diberhentikan atau kader yang telah dipecat tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun membentuk partai politik lagi yang sama dengan yang mereka dipecat, itu Undang-Undang Partai Politik," kata dia.

Ia menambahkan, gugatan diajukan merupakan upaya dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

"Kami datang ini ke pengadilan, dengan harapan semoga pengadilan bisa menjadi benteng terakhir nih bagi kami dalam memperjuangkaan keadilan, dalam menegakan keadilan dan kebenaran," kata Herzaky.

Kisruh Partai Demokrat bermula dari kongres luar biasa (KLB) yang digelar oleh kubu yang kontra dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

KLB yang digelar di Deli Serdang itu menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Namun, AHY menegaskan, KLB tersebut digelar tanpa memenuhi syarat yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/12/11151971/demokrat-ajukan-gugatan-perbuatan-melawan-hukum-terhadap-10-tergugat

Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke