Salin Artikel

Hukuman Terdakwa Jiwasraya Joko Hartono Diringankan, dari Seumur Hidup Jadi 18 Tahun

Joko sebelumnya divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kemudian, dalam putusan banding, hukuman terhadap Joko diubah menjadi 18 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

"Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 34/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 12 Oktober 2020 dengan mengubah lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa," demikian bunyi amar putusan yang dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Jumat (12/3/2021).

Pengadilan Tinggi DKI tetap menyatakan Joko terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama di kasus Jiwasraya.

Selain itu, majelis hakim banding yang terdiri dari Haryono, Sri Andini, dan Mohammad Lutfi juga memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan.

Perkara dengan Nomor 6/PID.TPK/2021/PT DKI itu dibacakan pada 24 Februari 2021.

Selain Joko, terdapat lima terdakwa lainnya dalam kasus ini. Mereka juga divonis penjara seumur hidup dan kemudian mengajukan banding.

Kelima terdakwa lainnya yakni, Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Kemudian, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Seperti Joko, majelis hakim banding juga mengubah hukuman Hary Prasetyo dan Hendrisman Rahim, di mana keduanya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan.

Sementara, Pengadilan Tinggi DKI menguatkan vonis Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

Dengan begitu, Benny dan Heru tetap divonis penjara seumur hidup.

Selain itu, Benny juga tetap wajib membayar uang pengganti sejumlah Rp 6,078 triliun. Sementara, nominal uang pengganti yang wajib dibayarkan Heru sebesar Rp 10,73 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/12/09392401/hukuman-terdakwa-jiwasraya-joko-hartono-diringankan-dari-seumur-hidup-jadi

Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke