Salin Artikel

Kubu Kontra AHY Sebut AD/ART 2020 Tidak Sah, Demokrat: Bohong

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membantah pernyataan mantan kader Demokrat Darmizal yang menilai bahwa kepengurusan Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Kongres V 2020 tidak sah.

Menurut dia, pernyataan yang diungkapkan Darmizal tersebut adalah pernyataan palsu atau bohong.

"Bohong, kalau kepengurusan Ketum AHY dan AD/ART hasil Kongres V tahun 2020 tidak sah. Kepengurusan Ketum AHY dan AD/ART hasil Kongres tahun 2020 sudah disahkan oleh Negara melalui SK Menkumham, dan sudah tercatat di lembar negara," kata Herzaky dalam keterangannya, Kamis (11/3/2021).

Herzaky menjelaskan, dalam konsiderans jelas tercantum, telah dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Kementerian Hukum dan HAM bahwa berkas hasil kongres 2020 itu sesuai dengan pasal-pasal terkait Undang-Undang (UU) Partai Politik tahun 2008 yang sudah diubah melalui UU Parpol tahun 2011.

Oleh karena itu, dia menilai, apabila ada yang mengatakan tidak sahnya kepengurusan AHY dan AD/ART 2020, dapat diartikan sebagai sebuah penghinaan kepada Menteri Hukum dan HAM beserta staf kementerian.

"Kalau dikatakan bahwa kepengurusan dan AD/ART hasil Kongres V tahun 2020 tidak sah, berarti para pelaku GPK-PD menghina Menteri Hukum dan HAM dan staf-stafnya serta menganggap Kemenhukham tidak cakap dalam melaksanakan tugasnya," tutur dia.

Lebih lanjut, Herzaky menilai tindakan yang dilakukan kubu kontra AHY tersebut sudah keterlaluan.

Menurutnya, para pelaku seolah bebas melakukan tindakan apa saja karena sudah bersekongkol dengan oknum kekuasaan.

"Memang keterlaluan para pelaku GPK-PD. Mentang-mentang berselingkuh dengan oknum kekuasaan, berani-beraninya menghina Mennkumham dan staf serta menuduh Kemenkumham tidak cakap melaksanakan tugasnya," ucap Herzaky.

Sebelumnya diberitakan, kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat AHY mengeklaim bahwa KLB yang dilangsungkan di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), adalah sah dan konstitusional.

Sementara itu, kubu tersebut juga mengutarakan bahwa AD/ART 2020 yang dijadikan landasan kubu Partai Demokrat AHY dinilai melanggar UU Partai Politik.

"Maka, DPP Partai Demokrat versi AHY telah nyata-nyata melanggar UU Partai Politik, karena itu batal demi hukum," kata salah satu penggagas KLB Deli Serdang, Darmizal, saat membuka konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/3/2021), seperti dikutip Kompas.tv.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/11/19512431/kubu-kontra-ahy-sebut-ad-art-2020-tidak-sah-demokrat-bohong

Terkini Lainnya

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke