Salin Artikel

Pengurus Demokrat Akan Serahkan Laporan Terkait KLB ke Dirjen AHU

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus pusat dan daerah Partai Demokrat berencana menemui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Cahyo R Muzhar, Senin (8/3/2021).

Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya akan menyerahkan laporan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh peserta kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

"Hari ini kami akan ke Kemenkumham ketemu dirjen AHU," kata Herman di Jakarta, Senin (8/3/2021) seperti dikutip Antara.

Selain itu, ia mengatakan, pengurus Partai Demokrat juga akan menyerahkan laporan kepada Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra.

Menurut dia, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik, yakni didaftarkan ke Kemenkumham dan KPU.

Ia juga menegaskan, KLB di Deli Serdang tak memenuhi syarat yang diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"KLB harus atau wajib dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat sehingga kami juga bertanya siapa yang melakukan (KLB) di sana karena DPP Partai Demokrat tidak pernah membentuk panitia apapun terkait pertemuan politik di sana," tutur dia.

Herman menambahkan, penyelenggaraan KLB harus memenuhi syarat kehadiran dari pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

"Untuk suara DPD 2/3 suara dan DPC 50 persen suara plus harus mendapat persetujuan majelis tinggi," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) direncanakan datang ke Kemenkumham, Senin pagi.

AHY didampingi oleh Ketua DPD dari 34 provinsi dan lebih kurang 100 kader dari pengurus ranting di Jakarta.

Kedatangan AHY ke Kemenkumham berlangsung satu hari setelah ia mengumpulkan para Ketua DPD di Jakarta dan bertemu dengan Ketua DPC dari 514 kabupaten/kota pada rangkaian konsolidasi, Minggu (7/3/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/08/11305101/pengurus-demokrat-akan-serahkan-laporan-terkait-klb-ke-dirjen-ahu

Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke