Salin Artikel

Satgas: Keterisian Tempat Tidur RS Rujukan Covid-19 di Bawah 70 persen

Dewi mengatakan, tidak ada BOR rumah sakit yang berada di atas 70 persen terhitung dari data per 22 Februari 2021.

"Di level nasional, bisa kita lihat kondisinya sama dengan lima pekan PPKM berjalan di mana sudah tidak ada lagi provinsi dengan angka keterpakaian tempat tidur di atas 70 persen," kata Dewi dalam Talkshow BNPB, Rabu (24/2/2021).

Dewi mengatakan, ada enam provinsi dengan keterisian tempat tidur di rumah sakit di atas 50 persen.

Keenam Provinsi tersebut adalah Banten (65,43 persen), Kalimantan Timur (65,30 persen), DKI Jakarta (61,94 persen), Kalimantan Selatan (60,16 persen), Jawa Barat (58,13 persen), dan Bali (55,98 persen).

"Ada enam provinsi, empat diantaranya provinsi PPKM sedangkan tiga provinsi bahkan berhasil di bawah 50 persen. Jadi ini bentuk pencapaian juga," ujarnya.

Selain itu, Dewi mengatakan, keterisian ruang ICU di rumah sakit rujukan Covid-19 juga mengalami penurunan yakni di bawah 70 persen.

Menurut Dewi, hal tersebut disebabkan karena keterisian ruang ICU di rumah sakit di 7 provinsi yang menerapkan PPKM mengalami penurunan di bawah 70 persen.

"Di ICU ada penurunan yang terjadi, angkanya kalau kita lihat enam dari tujuh provinsi berhasil di bawah 70 persen, karena di sini DKI Jakarta per 22 Februari masih angka 72 persen ICUnya, tapi untuk ICU provinsi yang lain berhasil di bawah 70 persen," ucapnya.

Lebih lanjut, Dewi mengatakan, terjadinya penurunan BOR di rumah sakit ini terutama ruang ICU adalah suatu pencapaian.

Sebab, sejak awal jumlah ruang ICU di rumah sakit sangat terbatas.

"Karena yang kita bayangkan dari ICU ini kebanyakan berujung pada mortalitas dari pasien Covid-19, ketika ini ditekan ini luar biasa sekali dampaknya," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/24/18253681/satgas-keterisian-tempat-tidur-rs-rujukan-covid-19-di-bawah-70-persen

Terkini Lainnya

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke