Azis menilai, dua anggota Polri tersebut menodai upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di Papua.
"Pemerintah terus berupaya menyelesaikan persoalan di Papua, langkah ini tidak boleh ternodai oleh tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Jangan dugaan tindakan tersebut memperkeruh suasana keamanan dan ketertiban di bumi cendrawasih," kata Azis dalam siaran pers, Selasa (23/2/2021).
Politikus Partai Golkar itu pun meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk mengungkap siapa pemasok utama senjata dan amunisi yang dijual kepada KKB.
Ia mengingatkan, penjualan senjata kepada pihak KKB yang sudah dilakukan sekian lama dan terorganisir adalah pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan.
"Kami minta agar kasus ini diusut tuntas serta mengungkap semua pihak-pihak yang terlibat, tanpa terkecuali. Ini adalah masalah keamanan negara," kata dia.
Ia juga meminta Polri memberi sanksi tegas bagi dua anggotanya yang menjual senjata dan amunisi kepada KKB sebagai pembelajaran bagi anggota Polri lainnya.
"Jika terbukti, maka dua anggota Polri harus dipecat dan dipidanakan," ujar Azis.
Diberitakan, dua anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ditangkap karena menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menjelaskan, penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/23/12120951/wakil-ketua-dpr-kutuk-adanya-dua-anggota-polri-jual-senjata-ke-kkb-di-papua