Salin Artikel

Kasus Suap Bansos, KPK Dalami Pembayaran Komisi Pengacara Saat Periksa Hotma Sitompul

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara Hotma Sitompul sebagai saksi kasus dugaan suap terkait bantuan sosial Covid-19, Jumat (19/2/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami pembayaran komisi pengacara terkait penanganan perkara hukum di Kementerian Sosial.

"Hotma Sitompul (pengacara) didalami oleh tim penyidik KPK mengenai pengetahuannya terkait dengan adanya pembayaran sejumlah uang sebagai "fee lawyer" karena adanya bantuan penanganan perkara hukum di Kemensos saat itu," kata Ali, Jumat malam.

Ali mengatakan, pembayaran fee lawyer tersebut diduga diberikan oleh Adi Wahyono, pejabat pembuat komitmen di Kemensos yang berstatus tersangka dalam kasus suap bansos.

Sementara itu, Hotma mengungkapkan, Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron yang dikelolanya pernah diminta oleh Menteri Sosial saat itu, Juliari Batubara, untuk menangani kasus terkait anak di bawah umur yang mengalami kekerasan.

"Jadi, Pak Menteri sangat perhatian pada kasus itu, diminta lah LBH Mawar Saron membantu di saat bansos-bansos ini saya mondar-mandir di Kemensos. Ngapain saya mondar-mandir di situ? Saya jelaskan semua demi kepentingan anak di bawah umur di mana Pak Menteri menaruh perhatian terhadap anak di bawah umur ini," kata dia usai diperiksa KPK, dikutip dari Antara.

Dalam kasus suap bansos, penyidik juga memeriksa Elfrida Gusti Gultom selaku istri pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso, yang berstatus tersangka.

Ali mengatakan, Elfrida diperiksa soal perolehan harta Matheus serta penyitaan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara.

Dalam kasus ini, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.

Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yakni Juliari, Matheus, Adi, serta dua orang pihak swasta yaitu Ardian I M dan Harry Sidabuke.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/20/07391741/kasus-suap-bansos-kpk-dalami-pembayaran-komisi-pengacara-saat-periksa-hotma

Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke