Salin Artikel

Di Tahun Baru Imlek ke-2572, Wapres Minta Matakin Terus Menjaga Kerukunan Umat Beragama

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf di acara Perayaan Tahun Baru Imlek ke-2572 Kongzili Tingkat Nasional secara virtual, Minggu (14/2/2021).

"Saya berharap seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) terutama yang berbasis agama termasuk Matakin untuk terus berperan dan berkontribusi dalam upaya ikut menjaga kerukunan antar umat beragama," kata Ma'ruf.

Tak hanya itu, Ma'ruf juga berharap agar Matakin dapat membangun kesatuan dan keutuhan nasional.

Sebab, kata dia, kerukunan umat beragama merupakan faktor utama dalam menjaga bangsa Indonesia agar tetap utuh.

"Kerukunan adalah faktor utama dalam menjaga keutuhan bangsa," kata dia.

Di samping itu, Ma'ruf juga mendorong para pemuka agama dari Matakin terus mendukung upaya penegakkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Ma'ruf mengatakan, hal tersebut menjadi penting karena nasihat dan bimbingan para pemuka agama akan memperkuat keyakinan umatnya.

"Dalam situasi seperti ini, saya mendorong peran para pemuka agama termasuk dari Matakin untuk terus mendukung upaya bersama menjaga umat Khonghucu secara khusus dan masyarakat luas agar tetap menjaga kesehatan dan mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan," kata dia.

Ma'ruf juga berharap umat Khonghucu dapat membantu memulihkan perekonomian nasional di Tanah Air yang memburuk akibat pandemi Covid-19.

Menurut Ma'ruf, sebagian besar warga Khonghucu yang dibawahi Matakin merupakan para pelaku usaha.

"Saya sangat berharap bahwa Matakin yang sebagian besar warganya merupakan pelaku usaha, dapat mendukung upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/14/13511161/di-tahun-baru-imlek-ke-2572-wapres-minta-matakin-terus-menjaga-kerukunan

Terkini Lainnya

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Nasional
Kemenlu: Tidak Perlu Spekulasi Keanggotaan OECD Indonesia Akan Diveto Israel

Kemenlu: Tidak Perlu Spekulasi Keanggotaan OECD Indonesia Akan Diveto Israel

Nasional
Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Golkar: Tak Ada Kaitan dengan Mas Kaesang

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Golkar: Tak Ada Kaitan dengan Mas Kaesang

Nasional
Putusan Kilat MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Tak Transparan

Putusan Kilat MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Tak Transparan

Nasional
Pemerintah Disarankan Buat Iuran Tapera Opsional, Bukan Kewajiban

Pemerintah Disarankan Buat Iuran Tapera Opsional, Bukan Kewajiban

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, PDI-P: Demi Loloskan Putra Penguasa Maju, Pengkhianatan Tertinggi

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, PDI-P: Demi Loloskan Putra Penguasa Maju, Pengkhianatan Tertinggi

Nasional
Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

Nasional
Istana Enggan Ungkap Alasan Pilih 9 Anggota Pansel Capim KPK

Istana Enggan Ungkap Alasan Pilih 9 Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Menko Polhukam Perintahkan TNI-Polri Siapkan Alutsista Bantu Distribusi Logistik Pilkada di Papua

Menko Polhukam Perintahkan TNI-Polri Siapkan Alutsista Bantu Distribusi Logistik Pilkada di Papua

Nasional
Belajar dari Kasus Firli, Pansel Diminta Berani Coret Capim KPK Problematik

Belajar dari Kasus Firli, Pansel Diminta Berani Coret Capim KPK Problematik

Nasional
Brimob Konvoi di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin

Brimob Konvoi di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin

Nasional
Pakar: Tahapan Pilkada Sudah Dimulai, Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Berlaku 2024

Pakar: Tahapan Pilkada Sudah Dimulai, Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Berlaku 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke