"Saya kira perkara strategi menyongsong pemilu 2024 itu juga memunculkan pro kontra terkait RUU Pemilu," kata Lucius dalam diskusi daring Vox Point Indonesia bertajuk "Akrobatik Parpol di Balik Revisi UU Pemilu" Sabtu (13/2/2021).
Lucius menyoroti adanya partai politik yang bermanuver dalam beberapa pekan terakhir terkait sikap terhadap RUU Pemilu.
Menurut dia, hal tersebut wajar terjadi karena parpol akan berhitung agar kepentingan politiknya bisa diakomodasi.
"Jadi selalu yang membuat proses revisi UU Pemilu itu menjadi lama karena apa yang kemudian direvisi itu terkait strategi pemenangan partai," jelasnya.
Selain itu, ia menduga bahwa parpol, baru menghitung strategi pemenangan setelah RUU Baleg menetapkan RUU Pemilu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Keputusan RUU Pemilu yang masuk dalam Prolegnas, kemudian langsung ditanggapi dengan berbagai manuver yang dilakukan parpol.
"Makanya masing-masing fraksi mulai melakukan perhitungan peluang yang mereka bisa peroleh dengan rencana RUU Pemilu. Termasuk melihat peluang menyatukan niat merevisi UU Pilkada sekaligus dalam UU Pemilu yang akan dilakukan," terangnya.
Diketahui, Prolegnas Prioritas 2021 yang sudah disetujui pemerintah dan DPR belum juga disahkan sampai saat ini.
Prolegnas Prioritas 2021 terdiri atas 33 RUU serta 5 RUU Kumalatif Terbuka. Salah satu rancangan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh Badan Legislasi (Baleg) draf revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya menyebut proses pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 macet di tangan pimpinan DPR.
"Masih mandek di pimpinan. Padahal sudah di Bamus (Badan Musyawarah) kan. Ada apa? Pertanyaan itu harus kita tanyakan kepada pimpinan. Kita sudah rapatkan di Bamus, sudah diagendakan, tapi belum diparipurnakan sampai hari ini," kata Willy kepada Kompas.com, Rabu (3/2/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/13/16074531/pro-kontra-ruu-pemilu-dinilai-terkait-strategi-parpol-untuk-2024