JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lebih sistematis.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat membuka Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pengendalian Karhutla Tahun 2021 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Selasa (9/2/2021).
"Kita sudah punya pengalaman banyak sejak tahun 2015 dan sudah seharusnya kita bisa menangani lebih baik lagi dan lebih sistematis," ujar Mahfud, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/2/2021).
Dalam pencegahan karhutla, Mahfud juga menodorng agar semua pihak bisa menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulanan kebakaran Hutan dan Lahan.
Ia mengatakan, karhutla menjadi perhatian khusus pemerintah agar kasus pada 2015 tak kembali terjadi.
Selain itu Mahfud menuturkan, penanganan serius membuktikan kasus Karhutla terus menurun. Pada 2020, luas karhutla tercatat 296.942 hektar.
Menurut Mahfud, angka ini jauh lebih kecil dibanding kasus pada 2015 yakni 2,61 juta hektar.
Selain karhutla, transboundary haze pollution atau pencemaran asap lintas batas juga mengalami penurunan sejak 2015. Bahkan pada 2018 dan 2020 nihil kasus.
"Tahun 2019 tercatat transboundary haze selama 10 hari pada tanggal 13 hingga 22 September. Alhamdulillah pada 2020 nihil transboundary haze," jelas Mahfud.
Mahfud menegaskan, dalam penanganan dan pencegahan karhutla diperlukan sinergitas antara pusat dan daerah, termasuk penegakan hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran hutan.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak meningkatkan bobot kewaspadaan dan melakukan tindakan pencegahan dalam menghadapi musim kemarau yang bisa menyebabkan kasus karhutla muncul pada tahun ini.
"Kita harus mengarahkan langkah-langkah kita ke depan pada upaya-upaya tersebut, baik melalui pencegahan dengan kewaspadaan dalam monitoring cuaca, tidak harus menunggu sampai kemarau tiba," imbuh Mahfud.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/10/10474381/rapat-di-klhk-mahfud-md-minta-penanganan-karhutla-lebih-sistematis