Salin Artikel

Cegah Penularan Covid-19, Menko PMK Minta Imlek Dirayakan secara Sederhana

Pasalnya, perayaan Imlek kali ini bertepatan dengan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

"Pemerintah berkepentingan dengan kegiatan Imlek ini. Terutama jangan sampai peristiwa sakral ini justru punya dampak negatif terhadap upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19," ujar Muhadjir dalam audiensi bersama Panitia Peringatan Imlek Nasional, pada Selasa (9/2/2021), dikutip dari siaran pers.

Oleh karena itu, pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk merayakan Imlek secara sederhana.

Ia mengatakan, perayaan yang dilakukan di luar ruangan berpotensi mengundang kerumunan massa.

Hal tersebut tidak boleh terjadi dan pelaksanaannya pun harus dibatasi untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19.

"Peringatan Imlek bukan hanya peringatan umat Konghucu atau kelompok masyarakat Tionghoa saja. Tapi juga merupakan peristiwa budaya yang mengundang antusiasme seluruh masyarakat Indonesia," kata dia.

Ia pun berharap perayaan Imlek tahun ini digelar secara sederhana, tidak semarak, dan memaksimalkan teknologi.

Ia mengingatkan agar Imlek kali ini tak perlu ada mercon, barongsai, atau membagikan angpao secara terbuka.

Dengan begitu, maka hal itu dapat memberikan dampak positif dalam upaya pemerintah mempercepat penanganan Covid-19.

"Ini imbauannya bukan kepada penganut agama tertentu, komunitas tertentu, tapi seluruhnya yang nanti akan merayakan Imlek supaya menahan diri," ucap dia.

Adapun peringatan Imlek Nasional 2021 di masa pandemi Covid-19 akan mengambil tema "Untukmu Negeri, Kami Berbakti dan Peduli".

Rencananya akan dilaksanakan pada 20 Februari 2021 secara virtual dan akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, para menteri Kabinet Indonesia Maju, serta pejabat pemerintah dan para tokoh masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga berkesempatan mengikutinya melalui tayangan secara dari di stasiun televisi seperti Kompas TV, Daai TV dan akun YouTube Imlek Nasional.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/10/10140861/cegah-penularan-covid-19-menko-pmk-minta-imlek-dirayakan-secara-sederhana

Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke