Salin Artikel

Puan Maharani: Pers Harus Berikan Pemahaman akan Pentingnya Vaksin bagi Masyarakat

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan, pers harus bisa mengedukasi dan menangkal hoaks Covid-19 agar tidak menyesatkan masyarakat.

“Misalnya hoaks tentang efikasi vaksin Covid-19. Pers harus bisa memberikan pemahaman akan pentingnya vaksin bagi masyarakat,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

Menurutnya, pers memiliki peran krusial untuk mengawal proses vaksinasi, terutama yang berkaitan dengan kecepatan program.

“Pers harus tetap kritis mengawal proses vaksinasi. Ketika banyak orang bersedia divaksin, maka herd immunity atau kekebalan komunal akan segera terbentuk,” ujarnya.

Puan mengatakan, selain mengedukasi masyarakat, pers harus terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes). Sebab, dengan demikian, maka akan tercermin wajah pers Indonesia sebagai pers perjuangan.

“Pers harus bisa mengingatkan masyarakat untuk mematuhi prokes. Dengan pengawasan terhadap proses vaksinasi dan penerapan prokes, pers bisa menjadi akselerator kebangkitan melawan pandemi,” paparnya.

Dengan mengedukasi masyarakat, Puan optimis, pers bisa menjadi sumber inspirasi bagi Indonesia untuk segera bangkit dari pandemi.

“Untuk menjadi sumber inspirasi, pers harus bisa menyiarkan berita akurat dan menggugah persatuan masyarakat terkait upaya penanganan Covid-19,” ujarnya.

Sebagai informasi, keterangan tersebut disampaikan Puan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari.

Peringatan HPN 2021 kali ini mengusung tema “Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan”. Puan turut hadir dalam puncak acara HPN 2021 yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/09/14531811/puan-maharani-pers-harus-berikan-pemahaman-akan-pentingnya-vaksin-bagi

Terkini Lainnya

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke