Djarot mengatakan, Orient merupakan anggota biasa dan mendapat kartu tanda anggota PDI-P ketika hendak maju sebagai calon bupati.
"Saudara Orient Riwu adalah anggota biasa, dan memperoleh kartu tanda anggota partai ketika mau maju sebagai calon bupati dengan didukung dokumen kependudukan yang bersangkutan yang sah yakni e-KTP," kata Djarot saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/2/2021).
Melihat isu yang melibatkan Orient Riwu, Djarot meminta agar penyelenggara pilkada dan pihak-pihak terkait menelusuri kebenaran dokumen dan berkas pencalonan.
Pasalnya, ia menilai bahwa pada saat mendaftar sebagai anggota, dan mencalonkan sebagai calon bupati, Orient Riwu telah menyerahkan beberapa dokumen persyaratan seperti KTP elektronik.
"Ranah pengecekan tersebut ada di kewenangan yakni KPU, Bawaslu dan Kementerian terkait," ujarnya.
Kendati demikian, Djarot mengatakan bahwa partainya akan mengambil tindak lanjut apabila Orient Riwu benar merupakan warga negara asing (WNA).
Menurut dia, pemenang pilkada Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, bisa saja diberhentikan dari partai.
"Secara otomatis, yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai dan KTA-nya dicabut," ucap Djarot.
Hal tersebut dilakukan karena yang bersangkutan terbukti telah melanggar syarat utama anggota partai yang mengharuskan setiap anggota adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
"Syarat utama anggota partai adalah WNI yang sudah mempunyai kartu tanda penduduk," ujar Djarot.
Sebelumnya, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Orient Patriot Riwu Kore, diketahui merupakan warga negara Amerika Serikat.
Hal itu terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, sejak 1 Februari 2021.
Informasi tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.
Yudi menuturkan, pada Januari 2021, pihaknya menyurati Kedubes Amerika untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020.
"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/04/14185871/bupati-terpilih-yang-tersandung-kewarganegaraan-as-kader-pdi-p-djarot-dia