Salin Artikel

Polemik Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua, Berstatus WNI dan Punya Paspor AS

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore disebut berstatus warga negara Amerika Serikat (AS). Hal itu terungkap setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, menerima surat balasan dari Kedubes Amerika di Jakarta.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma, Selasa (2/2/2021) malam.

Sebelumnya, kata Yudi, pada Januari 2021 Bawaslu Sabu Taijua telah mengirim surat klarifikasi soal status kewarganegaraan bupati terpilih ke Kedubes Amerika.

Menurut Yudi, cuplikan isi surat dari Kedubes Amerika yang ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander, adalah sebagai berikut:

"We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship."

Terkait hal itu, Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada.

Respons KPU

KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kemudian melaporkan perihal status kewarganegaraan Orient kepada KPU Pusat. Dalam laporan tersebut, KPU NTT menyebut Orient merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"Saat penerimaan dokumen calon, KPU sabu mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP Calon atas nama Orient P Riwu Kore," dikutip dari laporan yang diterima Pelaksana Tugas Ketua KPU Ilham Saputra dan disampaikan kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).

Berdasarkan laporan tersebut, KPU Sabu Raijua telah mengklarifikasi ke Disdukcapil Kota Kupang. Kemudian dalam berita acara klarifikasi bersama dinyatakan bahwa Orient P Riwu Kore adalah WNI.

Ilham mengatakan, upaya yang dilakukan oleh KPU Sabu Raijua sudah tepat, yakni dengan meminta klarifikasi kepada Disdukcapil.

Menurut Ilham, sampai saat ini KPU pusat masih menunggu laporan resmi dari KPU NTT.

"Ini laporan via WhatsApp KPU Provinsi NTT," ujar dia.

Senada dengan Ilham, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menegaskan, KPU Kabupaten Sabu Raijua sudah menyelesaikan tugasnya sesuai dengan perundang-undangan.

"KPU Sabu Raijua sudah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundangan, sudah melakukan klarifikasi bersama Bawaslu. Artinya KPU Sabu Raijua bekerja transparan dan akuntabel," kata Evi kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Evi mengatakan, saat ini tidak ada sengketa hasil pemilihan kepala daerah di Sabu Raijua ke Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, KPU Sabu Raijua juga sudah melakukan penetapan calon terpilih dan berkasnya sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Setelah semua tahapan selesai dilaksanakan oleh KPU Sabu Raijua (penetapan calon terpilih) maka diserahkan kepada Mendagri untuk proses pelantikan melalui Pemerintah Provinsi," ujar dia.

WNI sejak 1997

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menyebut Orient Riwu Kore tercatat dalam sistem kependudukan sebagai WNI sejak 1997.

"Orient Riwu Kore memiliki NIK DKI: 0951030710640454 status dalam database sistem kependudukan terdata tahun 1997 sebagai warga negara Indonesia dengan alamat Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok Jakarta Utara," kata Zudan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/2/2021).

Menurut Zudan, pada 28 Agustus 2018 Orient melakukan perekaman e-KTP di Jakarta Utara dengan alamat Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok.

Kemudian, pada 10 Desember 2019, Orient pindah ke Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan Nomor: SKPWNI/3172/10122019/0096.

"Orient Riwu Kore kemudian mengajukan permohonan pindah lagi dari Jakarta Selatan ke Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang," ujarnya.

"Melalui surat yang bersangkutan ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan pada tanggal 30 Juli 2020 perihal permohonan penerbitan SKPWNI (surat keterangan pindah warga negara Indonesia)," lanjut Zudan.

Akhirnya, pada 3 Agustus 2020 diterbitkan SKPWNI untuk Orient dengan Nomor: SKPWNI/3174/03082020/0083 dari Jakarta Selatan ke Kupang.

"Berdasarkan riwayat dalam database kependudukan, Orient P Riwu Kore masih tercatat sebagai WNI," ucap Zudan.

Punya paspor AS

Selain itu, Zudan mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sedang mengkaji status kewarganegaraan Orient Riwu Kore.

"Terkait status kewarganegaraan Orient Riwu Kore, hasil koordinasi dengan Kemenkumham bahwa status kewarganegaraannya masih dalam pengkajian untuk menentukan bahwa yang bersangkutan masih WNI atau sudah menjadi WNA," tuturnya.

Zudan mengatakan, pengkajian itu dilakukan karena Orient memiliki dua paspor yakni paspor AS dan paspor Indonesia yang diterbitkan pada 1 April 2019.

Menurut dia, sebenarnya Orient sudah tercatat di sistem kependudukan sebagai WNI sejak 1997 sampai dengan saat ini.

Sementara kepemilikan paspor AS, lanjut Zudan, berdasarkan pengakuan Orient, dibuat tanpa melepas status WNI.

"Diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor negara Amerika Serikat tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia," ujar dia.

Kendati demikian, Zudan menegaskan, apabila Orient terbukti sebagai warga negara AS, semua dokumen kependudukannya akan dibatalkan oleh Dukcapil.

Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Robertus Belarminus

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/04/08112891/polemik-kewarganegaraan-bupati-sabu-raijua-berstatus-wni-dan-punya-paspor-as

Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke