Salin Artikel

Anggota F-PAN Usul DPR Fokus Tangani Pandemi Ketimbang Bahas Revisi UU Pemilu

"Saya mengimbau kepada kawan-kawan fraksi yang ada di DPR untuk lebih fokus kepada penanganan pandemi Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Dan juga perlu dilakukan perbaikan dan pembenahan terhadap ekonomi," kata Guspardi di Jakarta, Rabu (3/2/2021) seperti dikutip Antara.

Ia menegaskan bahwa Fraksi PAN menolak untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut.
Pasalnya, menurut dia, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masih dapat digunakan untuk tiga hingga empat pemilu berikutnya.

Guspardi menilai, fraksi perlu memilih langkah tersebut agar pandangan publik kepada DPR tidak melulu soal urusan politik partai.

Menurutnya, RUU Pemilu yang terus-terusan dibahas maka akan menimbulkan kesan tak elok kepada DPR di tengah situasi pandemi.

"Secara tegas saya telah menyuarakan dan meminta untuk dilakukan penundaan pembahasan RUU Kepemiluan. Ini saya lakukan setelah mendapat masukan dari pemerhati tokoh dan akademisi dalam diskusi terbatas yang saya hadiri sehingga Pemerintah dan DPR harus fokus menangani pandemi," jelasnya.

Di samping itu, Guspardi mengatakan, kebijakan pembatasan ruang di setiap tempat termasuk di gedung DPR juga menjadi alasan PAN meminta dibatalkannya pembahasan RUU Pemilu.

Menurutnya, ruang rapat di Kompleks Parlemen dibatasi kapasitas orang yang hadir. Sehingga, pembahasan RUU lebih banyak dilaksanakan anggota DPR secara virtual.

"Dalam kondisi ini, tentunya hasil pembahasan terhadap revisi UU Kepemiluan dalam masa pandemi Covid-19 ini tidak efektif," terang dia.

Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulfkifli Hasan berpendapat bahwa peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini masih sangat baru, yaitu secara formal diterapkan dalam kurun waktu 4 sampai 5 tahun.

Oleh karenanya, ia menilai revisi UU Pemilu belum perlu dilakukan. Meski demikian, beleid tersebut cukup disempurnakan melalui aturan turunan.

"Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik. Meskipun tentu ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," kata Zulkifli dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).

Selain PAN, ada juga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang secara tegas menolak pembahasan RUU Pemilu secara keseluruhan.

Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa menilai, perubahan UU Pemilu yang relatif cepat akan membuat tidak ada waktu untuk mematangkan demokrasi.

Ia juga menilai, isu-isu krusial yang terdapat di dalam RUU Pemilu seperti ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden masih relevan untuk kembali diterapkan.

"Tergerus dengan perubahan Undang-Undang Pemilu. Diperlukan kemantapan demokrasi prosedural agar demokrasi substansial memperoleh kesempatan berkinerja," ujar Suharso, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/1/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/03/12510471/anggota-f-pan-usul-dpr-fokus-tangani-pandemi-ketimbang-bahas-revisi-uu

Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke