Salin Artikel

PKS Usul Ambang Batas Pencalonan Presiden Diturunkan Jadi 10 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, partainya mengusulkan penurunan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) melalui revisi Undang-Undang Pemilu.

Mardani mengatakan, partainya mengusulkan agar presidential threshold diturunkan menjadi 10 persen kursi DPR dan 15 persen suara yang diperoleh dalam pemilihan legislatif.

"Partai Keadilan Sejahtera berkehendak mengusulkan threshold ambang batas untuk pilpres diturunkan. Sebelumnya 20 persen kursi dan 25 persen suara, kita usulkan 10 persen kursi dan 15 persen suara," kata Mardani dalam video yang diunggah di akun Youtube Mardani Ali Sera, Selasa (2/2/2021).

Anggota Komisi II DPR itu berpendapat, presidential threshold perlu diturunkan agar dapat memunculkan calon-calon presiden yang berkualitas.

"Dua kali pilpres, 2014 dan 2019, di mana pilpres itu cuma diikuti dua pasang calon, berbahaya dan berat, berat, berat," kata dia.

Selain soal presidential threshold, Mardani mengatakan, partainya juga mendukung revisi UU Pemilu agar pilkada tidak digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan umum.

Mardani mengatakan, hal itu didasari oleh banyaknya petugas pemilu yang meninggal dunia akibat kelelahan dalam penyelenggaraan pemilu serentak pada 2019 lalu.

"Ratusan korban nyawa tidak bisa kita diamkan, kualitas hubungan antara partai politik dengan konstituen juga perlu kita lihat ulang," kata dia.

Diketahui, DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang Pemilihan Umum. RUU ini masuk dalam daftar 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021.

Dalam draf sementara RUU Pemilu tersebut, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold berada pada angka 25 persen kursi DPR atau 20 persen suara sah, sebagaimana bunyi dalam Pasal 187 Ayat (1) draf RUU Pemilu.

"Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187, diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya."

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/02/19091961/pks-usul-ambang-batas-pencalonan-presiden-diturunkan-jadi-10-persen

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke