Salin Artikel

Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, KSP: Masih Marak Pungli dan Politik Uang

Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, merosotnya IPK disebabkan karena persepsi negatif masyarakat terkait korupsi di internal pemerintahan.

"Indonesia masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di internal pemerintahan karena masih maraknya pungutan liar (pungli) dan penggunaan koneksi untuk mendapatkan privilege layanan publik, integritas aparat penegak hukum, serta money politics," kata Jaleswari melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Menurut Jaleswari, rilis IPK ini penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan pemberantasan korupsi ke depan.

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo dalam berbagai arahannya telah menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh negara.

Jokowi juga menyampaikan tak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran terkait hal ini.

"Presiden juga mengingatkan khususnya pada aparat penegak hukum dan penyelenggara negara untuk tidak memanfaatkan hukum untuk menakuti, memeras, dan korupsi. Ini membahayakan agenda nasional," ucap Jaleswari.

Jaleswari mengaku, pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus meningkatkan pembenahan sistem pencegahan korupsi di hulu melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Evaluasi terhadap implementasi Stranas PK tahun 2019-2020 menunjukkan, terjadi perbaikan sistemik dalam sejumlah sektor.

Di sektor perizinan dan tata niaga misalnya, penghapusan izin gangguan dan surat keterangan domisili usaha yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dinilai mempermudah syarat berusaha. Kebijakan ini menghemat waktu pengurusan izin usaha hingga 14 hari.

Selain itu, implementasi online single submission (OSS) pun terus didorong untuk mempercepat layanan perzinan dan mencegah terjadinya pungli.

Di sektor keuangan negara, pembenahan proses pengadaan barang jasa melalui penerapan e-katalog lokal di 6 provinsi dan e-katalog sektoral di 5 kementerian dinilai mampu meminimalisasi risiko korupsi.

Kemudian, di sektor reformasi birokrasi, penguatan meritokrasi melalui penggunaan sistem informasi dalam seleksi jabatan pimpinan tinggi ASN juga dianggap mampu mencegah aksi jual beli jabatan.

"Ke depan, pemerintah berkomitmen terus memperbaiki upaya pencegahan korupsi dan menyusun strategi perbaikan aksi Stranas PK di tahun 2021-2022 dengan memperhatikan masukan, riset, dan kajian diantaranya Global Corruption Barometer dan Indeks Persepsi Korupsi," kata Jaleswari.

Adapun Transparency International Indonesia merilis indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2020 pada Kamis (28/1/2021).

Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko mengatakan, skor indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini berada di angka 37 pada skala 0-100. Adapun skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.

"CPI Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan ranking 102 dan skor ini turun 3 poin dari tahun 2019 lalu," kata Wawan dalam konferensi pers melalui akun Facebook TII.

Wawan mengatakan, turunnya angka IPK tersebut juga membuat posisi Indonesia melorot menjadi peringkat 102 dari 180 negara yang dinilai IPK-nya. Sebelumnya, Indonesia berada di posisi 85. 

"Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan ranking 85, ini 2020 kita berada di skor 37 dan ranking 102. Negara yang mempunyai skor dan ranking sama dengan Indonesia adalah Gambia," ujar Wawan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/29/12044111/indeks-persepsi-korupsi-ri-turun-ksp-masih-marak-pungli-dan-politik-uang

Terkini Lainnya

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke