Pencalonan Sigit sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis telah disetujui dan disahkan DPR.
"Berharap Komjen Listyo mampu mengemban amanah dengan baik dan membawa institusi Polri semakin mendapat kepercayaan dihati masyarakat Indonesia," kata Bambang dalam keterangan pers, Kamis (21/1/2021).
Selain itu, Bambang meminta Sigit bisa membawa perubahan citra dan wajah Polri sebagai aparat penegak hukum yang independen, netral, dan tegas.
Ia mengingatkan agar tak ada tebang pilih kasus dalam penegakan hukum.
Politikus Partai Golkar itu meminta Sigit berkomitmen memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Menurut Bambang, kewajiban itu tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
"Sekaligus berperan aktif dalam menekan laju Covid-19 dengan cara yang humanis dan mengayomi," ujar Bambang.
Diberitakan, rapat paripurna DPR, Kamis (21/1/2021) ini, mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Keputusan Komisi III diambil seusai uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit pada Rabu (20/1/2021).
"Komisi III melalui pandangan fraksi, secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat membacakan laporan uji kepatutan dan kelayakan.
Sahroni mengatakan, kecakapan, integritas, dan kompetensi merupakan syarat mutlak menjadi Kapolri.
Berdasarkan indikator tersebut, Komisi III menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri dengan harapan mampu meningkatkan citra dan wibawa Polri.
"Maka, Komisi III menyetujui untuk mengangkat calon kapolri yang diusulkan Presiden RI," tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/21/18415891/komjen-listyo-sigit-diharapkan-bikin-polri-kian-dipercaya-publik