JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi keamanan hingga efektivitas vaksin Covid-19 buatan Pfizer-BioNTech
Hal ini merespons kabar 33 lansia di Norwegia yang meninggal dunia usai disuntik vaksin tersebut.
"Yang pasti bahwa pemerintah Indonesia melalui Menkes (Menteri Kesehatan) dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) akan mengevaluasi itu," kata Moeldoko di kantornya, Rabu (21/1/2021).
Moeldoko mengatakan, sebelum vaksin disuntikkan ke masyarakat, pemerintah akan lebih dulu memastikan 3 hal yakni keamanan, kehalalan, dan efektivitas vaksin.
Tiga hal tersebut menjadi patokan utama pemerintah sebelum mempertimbangkan harga vaksin dan lain sebagainya.
"Yang paling penting aman dulu, yang kedua halal, yang ketiga efektivitas," ujarnya.
Dalam menentukan keamanan vaksin, Moeldoko yakin, BPOM dan Kementerian Kesehatan bakal mengevaluasi berbagai kejadian vaksinasi dari negara lain, termasuk kasus kematian 33 lansia di Norwegia.
Hasil evaluasi dari berbagai kejadian itu lah yang ke depan akan menentukan apakah vaksin Covid-19 dari Pfizer bakal digunakan di Indonesia atau tidak.
"Hasil monitor dan evaluasi dari berbagai negara yang mengguankan Pfizer sebagai vaksin yang menjadi prioritas bagi negara yang bersangkutan. Jadi belum bisa dikatakan sekarang," kata Moeldoko.
Sebelumnya diberitakan, program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di Norwegia menelan korban jiwa di kalangan orang lanjut usia.
Beberapa waktu lalu diberitakan 33 lansia meninggal dunia setelah mendapat vaksin Covid-19 buatanPfizer-BioNTech.
Kendati demikian, pejabat kesehatan setempat mengatakan, tidak ada bukti bahwa vaksin Covid-19 bertanggung jawab langsung atas serangkaian kematian di antara lansia tersebut.
Dalam laporan Bloomberg, Badan Pengawas Obat Norwegia juga mengatakan hal yang sama.
Disebutkan, dari 33 orang berusia di atas 75 tahun yang meninggal setelah menerima vaksin Covid-19 sudah memiliki penyakit bawaan (komorbid) yang serius.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/21/09135151/bpom-dan-kemenkes-bakal-kaji-keamanan-vaksin-covid-19-buatan-pfizer