Salin Artikel

Airlangga Hartarto dan Ketidakterbukaan Pejabat Publik yang Terinfeksi Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi bahan perbincangan publik usai mendonasikan plasma konvalesen di markas Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta, Senin (18/1/2021).

Pasalnya, Airlangga mendonasikan plasma konvalesen tanpa pernah mengungkapkan ia pernah terinfeksi Covid-19 sebelumnya.

Sebabnya hanya orang yang pernah terinveksi Covid-19 yang bisa mendonorkan plasma konvalesen, lantaran penyintas Covid-19 memiliki antibodi yang bisa melawan virus corona di dalam darahnya.

Sebelumnya pada 2020 memang sempat beredar kabar bahwa Airlangga terinfeksi Covid-19. Namun demikian, pihak Kemenko Perekonomian dan Istana Kepresidenan tak menjawab hal tersebut saat ditanya wartawan di saat isu Airlangga terinfeksi Covid-19 bergulir.

Jubir benarkan Airlangga pernah terinfeksi Covid-19

Menanggapi isu tersebut, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Alia Karenina membenarkan bahwa Airlangga sempat positif Covid-19 pada 2020.

"Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat terdeteksi positif Covid-19 di tahun 2020 lalu. Dan saat itu, sudah diterapkan 3T (testing, tracing, treatment) secara optimal," ujar Alia, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Sebagai bentuk rasa syukur karena sudah sembuh dari Covid-19, Airlangga pun mendonorkan plasma konvalesen. Menurut Alia, hal itu untuk membantu percepatan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 lain.

"Beliau juga berharap semakin banyak penyintas Corona yang mendonorkan plasma di masa yang akan datang," tambahnya.

Pejabat publik harus terbuka

Ketidakterbukaan pejabat publik dalam mengumumkan statusnya yang pernah terinfeksi Covid-19 disayangkan oleh Ahli Epidemiologi Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University Australia Dicky Budiman.

Menurut dia, semua pejabat publik baik nasional maupun daerah perlu menginformasikan jika terpapar Covid-19. Sebab, pejabat publik banyak melakukan aktivitas atau bertemu dengan orang lain.

"Oleh karena itu apabila memang terpapar, sangat penting untuk terbuka itu bukan hanya karena dia pejabat publik untuk memberi contoh. Tapi sebagai pejabat publik yaitu bertemu banyak orang, ditemui banyak orang," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/1/2021).

Ia menjelaskan, keterbukaan pejabat publik sangat penting untuk mendukung proses tracing. Seperti diketahui, tracing merupakan salah satu strategi yang digiatkan pemerintah selain testing dan treatment untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dicky menilai, apabila tidak ada keterbukaan dari pemerintah atau pejabat publik, upaya tracing juga tidak akan optimal.

"Karena tracing itu harusnya terbuka. Prinsip dasar dari tracing itu terbuka atau dibuka gitu. Walaupun bisa saja orangnya pada level orang umum tidak dibuka, tapi kalau pejabat publik ya dibuka, karena terlalu banyak orang yang berkaitan dan bertemu," imbuh dia.

Sementara itu, untuk orang biasa atau masyarakat, menurutnya tidak perlu diinformasikan status Covid-19 yang disandang.

Namun, untuk tempat dan waktu tracing di masyarakat tetap harus dibuka. Sebab, hal ini berkaitan untuk menentukan dari klaster mana seseorang dapat terpapar.

"Ini sangat disayangkan ya karena kan sebelumnya sudah ada yang terbuka. Menteri lainnya misalnya. Beberapa yang menyatakan terpapar," ujarnya.

Untuk itu, ia kembali mengingatkan para pejabat publik untuk selalu bersikap terbuka dalam hal Covid-19, termasuk ketika dirinya terpapar. Sebab, tidak adanya keterbukaan akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

Ia menilai, hal ini akan membuat masyarakat bingung, tokoh atau pejabat publik mana yang harus dijadikan contoh. Padahal, kata Dicky, para tokoh seharusnya selalu terbuka terkait Covid-19, termasuk apabila dirinya mengidap atau terpapar virus tersebut.

"Bagaimana mau kita bisa memberi contoh atau teladan kepada masyarakat bahwa penyakit ini bukanlah penyakit yang harus diberi cap negatif atau stigma. Ini kan penting peran pejabat atau tokoh publik," tutur Dicky.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/19/15213951/airlangga-hartarto-dan-ketidakterbukaan-pejabat-publik-yang-terinfeksi-covid

Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke